Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta Ditinjau dari Perspektif Gender

Bayu Anggardha Sulistya

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembinaan narapidana wanita, mendeskripsikan komponen-komponen yang sudah dipenuhi Lapas agar dapat memadukan gender dalam kebijakan dan praktik-praktik pembinaan narapidana wanita, serta mendeskripsikan faktor pendorong dan penghambat pelaksanaan pembinaan narapidana wanita di LPP Kelas II B Yogyakarta. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif guna mendeskripsikan fakta lapangan yang ada. Data dikumpulkan dengan metode wawancara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan narapidana wanita yang terdiri dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian dikelola dengan melibatkan narapidana wanita sebagai koordinator, pengawas, dan fasilitator bagi sesamanya. LPP Kelas II B Yogyakarta telah memadukan gender dalam kebijakan dan praktik-praktik pembinaan kemandirian narapidana wanita untuk menjamin tidak terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Lapas. Pelaksanaan pembinaan narapidana wanita sangat terbantu dengan tersedianya peralatan penunjang yang lengkap dan dapat bekerjasama dengan pihak di luar Lapas.

Keywords


narapidana wanita, pembinaan narapidana, perspektif gender

Full Text:

PDF

References


Achie Sudiarti Luhulima. (2007). Bahan Ajar Tentang Hak Perempuan Undang- Undang No. 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Achmad Muthali’in. (2001). Bias Gender dalam Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Chaedar Alwasilah. (2011). Pokoknya Kualitatif Dasar-Dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.

Djunaidi Ghony & Fauzan Almanshur. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sleman: Ar-Ruzz Media.

Dwijda Priyatno. (2009). Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.

Gahas Rukmana, Heningtias .(2014). Hak-hak narapidana wanita di Lembaga Pemasyaraakatan Kelas II A Yogyakarta., tidak dipublikasikan. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Iqrak Sulhin. (2016). Diskontinuitas Penologi Punitif Sebuah Analisis Genealogis Terhadap Pemenjaraan. Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri

Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Nomor: M. 02-Pk.04.10 Tahun 1990 Tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.

Robert Lilly, J, dkk. (2015). Teori Kriminologi Konteks dan Konsekuensi. Jakarta: PT. Adhitya Andrebina Agung.

Suharsimi Arikunto. (2004). Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Suharsimi Arikunto. (2013). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta: Bumi Aksara.

United Nations International Research and Training Institute for the Advancement of Women (UN-INSTRAW). (2012).

Reformasi Pemasyarakatan dan Gender. Jakarta: IDSPS Press.




DOI: https://doi.org/10.21831/jsce.v4i2.19462

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JSCE: Journal of Society and Continuing Education

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by:

 


Journal of Society and Continuing Education
p-ISSN: 2987-4955 e-ISSN: 2987-6613
Website: https://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/pls/index
Email: jscepls22@gmail.com
Published by: Faculty of Education and Psychology, Universitas Negeri Yogyakarta
Office: Jalan Colombo No. 1, Karangmalang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia