Pemberdayaan Remaja Korban Penyalahgunaan Napza Melalui Bimbingan Keterampilan di BRSAMPK Antasena Magelang

Alfi Sa’adah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan pemberdayaan remaja korban penyalahgunaan napza melalui bimbingan keterampilan di BRSAMPK Antasena Magelang. (2) Mendeskripsikan hasil pemberdayaan remaja korban penyalahgunaan napza melalui bimbingan keterampilan di BRSAMPK Antasena Magelang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek dari penelitian yaitu pengelola, pekerja sosial dan penerima manfaat BRSAMPK Antasena Magelang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Triangulasi yang digunakan dalam keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Bentuk pemberdayaan remaja korban penyalahgunaan napza di BRSAMPK Antasena Magelang melalui kegiatan bimbingan keterampilan pokok yaitu servis motor, servis elektronik, dan las. Keterampilan pilihan yaitu kerajinan kayu, komputer, pangkas rambut, home industry, dan dekorasi. (2) Hasil pemberdayaan di BRSAMPK Antasena Magelang adalah penerima manfaat dapat melakukan servis kecil, bongkar pasang motor, pekerjaan las dan pangkas rambut.

Keywords


Pemberdayaan Remaja, Penyalahgunaan Napza, Keterampilan

Full Text:

PDF

References


Anwas, Oos M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Penerbit Alfabeta

BNN. (2017). Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi. Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN Republik Indonesia. Diakses pada 4 maret 2019

Humas BNN. (2021). BNN RI dan KPAI Cari Solusi Tangani Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Remaja. Diakses pada 10 Juni 2022 dari: https://bnn.go.id/bersama-kpai- bnn-cari-solusi-tangani- penyalahgunaan-narkoba/

Humas BNN. (2013). Bnn Beri Dukungan Kemandirian Operasional Lembaga Rehabilitasi Swasta Melalui Keterampilan Pemasaran. Diakses pada tanggal 18 Januari 2022 dari: https://bnn.go.id/bnn-beri- dukungan-kemandirian- operasional-lembaga-rehabilitasi- swasta-melalui-keterampilan- pemasaran/.

Kemenkes. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak

Kemenkumham. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset

Moleong, L. J. (2012). Metodologi Penelitian Kuliatatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Suharto, Edi. (2017). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Stategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama

Sulistyani, Ambar Teguh. (2017). Kemitraan Dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media




DOI: https://doi.org/10.21831/jsce.v1i1.19061

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JSCE: Journal of Society and Continuing Education

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by:

 


Journal of Society and Continuing Education
p-ISSN: 2987-4955 e-ISSN: 2987-6613
Website: https://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/pls/index
Email: jscepls22@gmail.com
Published by: Faculty of Education and Psychology, Universitas Negeri Yogyakarta
Office: Jalan Colombo No. 1, Karangmalang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia