PELAKSANAAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA DI SDN CATURTUNGGAL 6 DEPOK SLEMAN

Mahendra Dwi Purnama Putra

Abstract


Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Fungsi Komite Sekolah dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana di Sekolah Dasar Negeri Caturtunggal 6 Depok, Sleman, Yogyakarta. Aspek yang diteliti meliputi peran Komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency), pendukung (Supporting agency), pengontrol (controlling agency), dan sebagai mediator.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan subjek penelitian Komite Sekolah. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data digunakan uji kredibilitas dengan triangulasi teknik dan sumber.
Hasil penelitian ini sebagai berikut. (1) Peran Komite Sekolah sebagai badan pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah yaitu komite sekolah berperan dalam memberi usul dan masukan mulai dari penyusunan RKAS, cara pengadaan sarana dan prasarana sampai pada cara yang digunakan dalam melakukan penghapusan sarana dan prasarana. (2) Peran Komite Sekolah sebagai badan pemberi dukungan (supporting agency) dalam pengelolaan sarana dan prsarana sekolah yaitu komite sekolah ikut terlibat langsung dalam kepanitiaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah, melakukan penggalangan dana dari orang tua wali murid dan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan anggaran pengadaan sarana dan prasarana sekolah, hingga memilih barang dan sarana prasarana yang sudah tidak layak pakai untuk dilakukan penghapusan. (3) Peran Komite Sekolah sebagai badan pengontrol (controlling agency) dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah terwujud dalam keikutsertaan komite sekolah dalam rapat penyusunan RKAS, melakukan pengecekan secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada di sekolah dan selalu hadir terlibat langsung dalam proses penghapusan sarana dan prasarana. (4) Peran Komite Sekolah sebagai mediator dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah yaitu Komite Sekolah menjadi penyalur aspirasi dan ide dari masyarakat saat rapat penyusunan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana, menjadi penyalur dana yang dikumpulkan dari orang tua wali murid untuk sekolah dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana sekolah dan menjadi penyalur informasi terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah terkini kepada orang tua wali murid dan masyarakat.

Kata Kunci: peran Komite Sekolah, sarana dan prasarana


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.