POLA KOMUNIKASI ANTARA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN PENGURUS RW05 TEGALREJO DALAM PROGRAM KAMPUNG RAMAH ANAK KOTA YOGYAKARTA

Dyana Marantika

Abstract


Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengetahui pola komunikasi dan faktor pendukung serta penghambat komunikasi
antara pemerintah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak dengan pengurus
RW 05 Tegalrejo dalam program Kampung Ramah Anak Kota Yogyakarta. Urgensi dalam penelitian ini terlihat
pada pola komunikasi yang kurang baik antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan
Anak dengan Kampung Ramah Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif.
Penelitian ini dilakukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta,
dan di RW 05 Tegalrejo. Subjek penelitian yaitu Kepala Bidang Perlindungan Anak, Ketua RW 05 Tegalrejo, tim
gugus tugas KRA Tegalrejo RW 05. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, dengan dilengkapi pedoman
wawancara dan observasi. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan model
interaktif dari Milles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi antara Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak dengan pengurus RW 05 Tegalrejo dalam program
Kampung Ramah Anak Kota Yogyakarta menggunakan pola komunikasi formal dan informal. Pola komunikasi
formal adalah pesan yang mengalir melalui jalan resmi yang ditentukan oleh hierarki resmi organisasi. Sedangkan
pola komunikasi informal yaitu komunikasi dengan lainnya tanpa memperhatikan posisi mereka dalam organisasi,
maka pengarahan arus informasi bersifat pribadi. Dampak yang ditimbulkan dari pola komunikasi formal dan
informal yaitu pola komunikasi berjalan kurang baik sehingga implementasi program Kampung Ramah Anak tidak
berjalan secara maksimal. Faktor penghambat komunikasi antara lain (1) penekanan pentingnya hak anak tidak
ditekankan dalam penyampaian program Kampung Ramah Anak, (2) tidak adanya saran atau ide yang diberikan
dari KRA Tegalrejo RW 05 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak, (3)
kemampuan dalam berkomunikasi yang kurang, (4) pemilihan media komunikasi yang kurang tepat. Faktor
pendukung adalah adanya peraturan tentang hak anak yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Kota
Layak Anak.

Kata kunci: Pola komunikasi, Kampung Ramah Anak


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v2i5.9207

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress