PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BANGUNHARJO KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL

Damar Santo Prastowo

Abstract


Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan keuangan Desa
Bangunharjo yang berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang
pengelolaan keuangan desa dengan prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik yaitu
transparan, akuntabeldan partisipatif. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif.
Subjek penelitian yaitu Kepala Desa Bangunharjo dan Pelaksana Teknis Pengelolaan
Keuangan Desa Bangunharjo (PTPKD). Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan
adalah model Miles and Huberman. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan
teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan keuangan
Desa Bangunharjo dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
pertanggungjawaban sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan
desa dengan prinsip transparan belum sepenuhnya bisa berjalan dengan baik karena
belum tersedianya informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Prinsip akuntabilitas
juga belum optimal karena masih terdapat kesalahan dan keterlambatan pelaporan
keuangan Desa Bangunharjo. Partisipasi masyarakat Desa Bangunharjo belum optimal
karena terbatasnya media aspirasi masyarakat. Hambatan dalam pengelolaan keuangan
Desa Bangunharjo yaitu sumber daya manusia aparat desa, sistem keuangan desa, dan
sarana prasarana pengelola keuangan desa.

Abstract
This reseach aims to describe financial management of Bangunharjo Village
Sewon Bantul be guided Perbup No 88 2016 about financial management village with
good financial governance principle that is transparency, accountable, and participatory.
This research is descriptive research with qualitative approach. Subject of research of
village is head of Bangunharjo village and PTPKD. Data collection techniques used were
interviews, documentation, and observation. The data analysis technique used is the
model of Miles and Huberman. Mechanical examination of the data validity using
triangulation techniques. The results showed that the financial management of the
Bangunharjo Village begin of the planning, implementation and accountability reporting
is in compliance with applicable regulations. Financial management of the village with
the principle of transparency has not been fully able to not good because of the
unavailability of information that can be accessed by the public. The principle of
accountability is also not optimal because there are errors and delays in financial
reporting Bangunharjo village. The village community participation Bangunharjo not
optimal because of the limited media community aspirations. Constraints in the village
financial management of human resources Bangunharjo village officials, village financial
system, and the financial manager of infrastructure of the village.
Keywords : Management of financial, good financial management


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v2i2.8944

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress