IMPLEMENTASI PERDA NO. 6 TAHUN 2015 TENTANG PERPARKIRAN DI KABUPATEN SLEMAN

Frederick Afridus Ratu

Abstract



Penelitian bertujuan untuk memahami dan mencermati implementasi dan
faktor penghambat implementasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2015 tentang
Perparkiran di Kabupaten Sleman. Desain penelitian yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif. Desain penelitian ini dianggap tepat untuk memperoleh
gambaran dan pemahaman secara mendalam tentang implementasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda No. 6 Tahun 2015 tentang
Perparkiran, telah sesuai dengan isi dan konteks implementasi. Secara umum
pengelolaan perparkiran di Kabupaten Sleman sudah menciptakan kondisi parkir
yang aman, tertib, lancar, dan terpadu. Pelaksanaan parkir melibatkan strategi
masing-masing aktor, berdasarkan kekuasaan, kepentingan, dan karakteristik yang
dimiliki, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan dan daya tanggap masyarakat.
Faktor penghambat yang muncul dalam implementasi adalah kurangnya sumber
daya manusia, minimnya sarana prasarana pendukung, anggaran pengembalian
kerja sama parkir yang terbatas, keterlambatan penyetoran parkir, serta lahan
parkir yang terbatas.

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v2i3.5264

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress