ANALISIS PEMANFAATAN RUANG WILAYAH DALAM PEMBANGUNAN PASAR MUNTILAN BERDASARKAN PERDA KABUPATEN MAGELANG NO 05 TAHUN 2011

Khusna Nurindah

Abstract


Penelitian ini bermaksud untuk memperoleh gambaran serta pemahaman secara
umum tentang pelaksanaan kebijakan pembangunan Pasar Muntilan berdasarkan
pemanfaatan ruang wilayah yang tercantum dalam Perda No.05 tahun 2011. Desain
penelitian yang dipakai dalam Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Instrumen
penelitian adalah peneliti sendiri dengan alat bantu pedoman wanwancara dan
observasi.Teknik Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode
observasi,wawancara dan dokumentasi. Teknik keabsahan data dengan menggunakan
triangulasi sumber dan teknik analisis data dengan carapengumpulan data, reduksi data,
penyajian data,penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa pelaksanaan kebijakan pembangunan Pasar Muntilan sudah baik dan sesuai dengan
standar pemanfaatan ruang wilayah yang ada dalam Perda No.05 tahun 2011.Analisis
pelaksanaan kebijakan telah menunjukkan bahwa sumber daya baik penguasa maupun
penerima kebijakan dengan kepentingan yang berbeda mampu saling bekerja sama.
Pemanfaatan ruang wilayah sudah dilakukan secara optimal pada pelaksanaan
pembangunan ini dan seuai dengan Perda Kabupaten Magelang No.05 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2010-2030.

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v1i4.2491

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress