KUALITAS PELAYANAN PENGESAHAN SURAT KETERANGAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN SECARA ELEKTRONIK DI KPPN YOGYAKARTA

Puput Noorrochim, Dwi Harsono

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran secara elektronik di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Yogyakarta dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Desain penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif pendekatan deskriptif. Hasil Penelitian menunjukkan pelayanan pengesahan SKPP secara elektronik di KPPN Yogyakarta sudah berkualitas dan telah berjalan sesuai dengan indikator kualitas pelayanan, meliputi bukti fisik, kehandalan, ketanggapan, jaminan, dan empati. Selain itu juga dengan empat faktor-faktor keberhasilan implementasi Government to Government, meliputi visi-misi dan tujuan, kolaborasi, keuangan dan sistem penghargaan. Terdapat enam faktor pendukung pelayanan pengesahan SKPP secara elektronik di KPPN Yogyakarta, yaitu sinergi dalam proses pelayanan pengesahan SKPP secara elektronik, SOP Pelayanan pengesahan SKPP secara elektronik yang jelas, Petugas Pelayanan yang terlatih dan kompeten, lingkungan kerja yang dinamis, fasilitas komunikasi yang memadai dan fasilitas pelayanan berbasis elektronik. Sedangkan, empat faktor penghambatnya terdiri dari keterbatasan SDM, pengajuan dan pengesahan SKPP secara manual, kendala pada portal Layanan Online KPPN Yogyakarta, dan perbedaan dan selisih data pada database Aplikasi Gaji KPPN Terpusat.

Full Text:

PDF

References


Bannister F, Connolly, R. (2012). Defining e-Governance. E-Service Journal. 8(2): 3-

Creswell, J. (2016). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Buwono, M. C. K. (2019). Kualitas pelayanan publik di bidang pencairan dana di

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Yogyakarta. Tesis. Universitas Negeri

Yogyakarta

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Yogyakarta. (2022). Laporan Kinerja KPPN

Yoyakarta 2022. Diakses pada tanggal 3 Oktober 2023 pada laman:

https://drive.google.com/drive/folders/1JewlO7bp7Wh5L0D-6RpDzEMxyc22ySDd

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK/01/2020 tentang Implementasi

Fleksibilitas Tempat Bekerja (FWS) di lingkungan Kementerian Keuangan

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Kep-287/PB/2015 tentang

Standar Operasional Prosedur pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Miles, M. B & Hubermman, A. M. (1984). Analissi Data Kualitatif. Terjemahan oleh

Tjetjep Rohendi Rohidi. (1992). Jakarta: Penerbit Univeristan Indonesia.

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-2/PB/2018 tentang

Pelaksanaan Pembayaran Gaji menggunakan Database Gaji Terpusat

Sirat, B. I. (2013). Analisis faktor-faktor penentu keberhasilan implementasi

Government to Government Electronic Government (G2G E-Gov) di Indonesia studi

kasus: Komandan SIKD. Dirjen Perimbangan Keuangan.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, CV.

Zeithaml, V. A., Parasuraman A. & Berry, L. L. (1990). Delivering Quality

Service. New York: The Free Press




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v8i4.21209

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress