KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KANTOR KECAMATAN ANAK TUHA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Eka Novita Sari, Fransisca Winarni

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kualitas pelayanan publik bidang kependudukan di Kantor Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah serta faktor pendukung dan faktor penghambatnya. Desain penelitian yang dipakai ialah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Anak Tuha tergolong cukup baik dalam beberapa aspek, akan tetapi perlu adanya sebuah peningkatan agar tercipta penyelenggaraan pelayanan yang lebih berkualitas. Dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan masih terdapat beberapa kendala. Hal ini dapat dilihat dari aspek bukti fisik (tangible) yaitu pada indikator Tata ruang yang masih sempit dan sumpek, Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum kompeten, dan sarana prasaranan yang belum memadai. Pada aspek keandalan (reability) yaitu belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pegawai belum mampu menggunakan alat bantu. Kendala pada aspek ketanggapan (responsiviness) yaitu tidak memiliki wadah saran dan kritik. Pada aspek jaminan (assurance) yaitu tidak terjaminnya biaya dan keamanan masyarakat pengguna pelayanan. kendala yang terakhir pada aspek empati (emphaty) yaitu tidak menegakkan kepentingan umum dan keadilan. Namun Kecamatan Anak Tuha telah berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek bukti fisik (tangible) yaitu pada indikator penampilan pegawai, aspek keandalan (reability) yaitu memberikan pelayanna yang tepat, dan aspek ketanggapan (responsiviness) yaitu memberikan informasi yang jelas. Adapun faktor pendukung yaitu semangat dan kesamaan tujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Terdapat juga faktor penghambat yaitu sarana prasarana yang belum memadai, Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum kompeten, dan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)

Full Text:

PDF

References


Creswell. (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. (Terjemahan Saifuddin Zuhri Qudsy).Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fitzsimmons, James A., Fitzsimmons, Mona J. (2006). Service Management Operations, Strategy, and Information Technology. McGraw Hill.

Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik: konsep. Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.

H. Surjadi. (2012). Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: PT. Refika Aditama.

Huberman, dan Miles, B, Matthew.(1984). Analisis data kualitatif . (Terjemahan Tjejep Rohidi). Jakarta: UI Press, 1992.

Lembaga Administrasi Negara. (2004). Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANKRI). Buku 3. Jakarta, LAN.

Moleong, Lexy J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Samsu. (2017). Metode Penelitian: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development). Jambi: PUSAKA.

Sinambela, Lijan Poltak. (2017). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta:Bumi Aksara.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekata Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan Pendekata Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tjiptono, Fandy. (2008). Strategi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Peraturan Pemerintah Pemerintah Indonesia. (2003). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggarakan Pelayanan Publik.

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemerintah Indonesia. (2009) Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pelayanan instansi pemerintahan.

Pemerintah Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik.

Pemerintah Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor19 Tahun 2018 Pasal 3 tentang peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Mutiafera, G. N., & Sutirman, S. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran-S1, 6(3), 261-271

Kuswati, R. E., & Kumoro, J. (2017). Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran-S1, 6(2), 216-227.

Sutopo, A., & Kumoro, J. (2017). Pelayanan Publik Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran-S1, 6(7), 708-718.

SUBHAN, S. (2021). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan (Studi Di Kantor Camat Sekarbela Kota Mataram) (Doctoral dissertation, Universitas_Muhammadiyah_Ma taram).

Perwakilan lampung. (2023). Naik 70%, Ombudsman Lampung Terima 244 Laporan di Tahun 2023. Ombudsman. https://ombudsman.go.id/perwaki lan/news/r/pwkmedia--naik-70- ombudsman-lampung-terima- 244-laporan-di-tahun-2022 diakses pada 15 Januari 2023

Perwakilan lampung. (2023). Ombudsman: Disdukcapil Bandar Lampung Lambat dalam Upaya Perbaikan Pelayanan KTP Elektronik. Ombudsman. https://ombudsman.go.id/pengum uman/r/artikel--ombudsman- disdukcapil-bandar-lampung- lambat-dalam-upaya-perbaikan- pelayanan-ktp-elektronik diakses pada 20 Juli 2023




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v8i4.21193

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress