PROFESIONALISME APARATUR PEMERINTAH DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI BAPPEDA KABUPATEN KLATEN

Angreni Susetyaningtyas, Lena Satlita

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mendeskripsikan  profesionalisme  aparatur  pemerintah  dalam
penggunaan  Teknologi  Informasi  dan  Komunikasi  pada  masa  pandemi  Covid-19  di  Bappeda  
Kabupaten Klaten.  dan  mengetahui  faktor  pendorong  dan  kendala  apa  saja  yang  dihadapi  
dalam  penggunaan teknologi  informasi  dan  komunikasi.  Desain  penelitian  ini  mengggunakan  
pendekatan  kualitatif  dengan metode  deskriptif.  Metode  pengumpulan  data  menggunakan  observasi,  
wawancara  dan  dokumentasi. Teknik  yang  dilakukan  untuk  memeriksa  keabsahan  data  dengan  
menggunakan  trianggulasi  sumber. Teknik  Analisis  data  dilakukan  dengan  tahap  reduksi  data,  
penyajian  data,  dan  penarikan  kesimpulan. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  profesionalisme  
aparatur  pemerintah  dalam  penggunaan  teknologi informasi  dan  komunikasi  pada  masa  pandemic  
Covid-19  di  Bappeda  Kabupaten  Klaten  sudah menunjukkan  profesionalisme  aparatur  dengan  baik  
dalam  hal  kemampuan,  kualitas,  sarana  prasarana, jumlah  SDM,  teknologi  informasi,  dan  
keandalan.  Namun  kendati  demikian  masih  ada  aparatur  yang kurang  termotivasi  untuk  
melaksanakan  tugas  kepegawaian  dalam  penggunaan  teknologi  informasi  dan komunikasi.  
Adapun  faktor  yang  mendorong  aparatur  pemerintah  untuk  bersikap  profesional  dalam
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi selama masa pandemic Covid-19 di Bappeda Kabupaten
Klaten,  yaitu  semakin  banyaknya  sistem  berbasis  IT  yang  membuat  aparatur  pemerintah  
harus menyesuaikan dengan keadaan saat ini dan adanya kemudahan dalam percepatan penyampaian
informasi. Sedangkan,  faktor  yang  menjadi  kendalanya,  yaitu  belum  tersedianya  sistem  
prosedur  maupun  mitigasi keberlanjutan  pemanfaatan  data,  kurang  siapnya  SDM,  kurangnya  
tenaga  ahli  atau  spesialis  dalam pengoperasian TIK, beberapa komponen TIK yang sudah berumur,
dan permasalahan teknis seperti mati lampu dan jaringan yang down.

Kata kunci: Profesionalisme aparatur, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Covid-19  Abstract


Full Text:

PDF

References


Bappeda Kabupaten Klaten. (2020). Laporan Kinerja Laporan Kinerja Instansi Pemerintah OPD Bappeda. Klaten: Pemerintah Kabupaten Klaten

Kominfo. (2016). Master Plan E- Government Kabupaten Klaten. Klaten: Pemerintah Kabupaten Klaten.

Putranto. (2019). Pengukuran Indeks Profesional ASN. Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Balikpapan Balikpapan: BKN Kota Balikpapan

Siagian S. P. (2002). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

.(2009). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Uno, H. B. & Nina L. (2011). Teknologi Komunikasi &. Informasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara

Hasyim, Hesti dan Reza Rizki Pratama Suroso. (2020). Peranan Teknologi Informasi Dalam Upaya Pencegahan Virus COVID-19 di Lingkungan Universitas. Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknik Elektro. Vol. 4(2). pp. 124-129.

Ngantung. (2014). Analisa Literasi TIK Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Manado. Jurnal Teknik Informatika. Vol. 13(4). Pp. 1-8.

Yulianto. (2020). Meningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Dalam Pelayanan Publik Menuju Era New Normal. Prosiding Seminar Institut Ilmu Sosial dan Manajemen, STIAMI. Vol. 7(2). Jakarta: Oktober 2020. Pp. 36-45.

Anggoro, Bayu. (2017). Kualitas ASN Masih Rendah. MediaIndonesia.com. Diakses dari https://mediaindonesia.com/politik-dan- hukum/96192/kualitas-asn-masih-rendah pada tanggal 5 Januari 2021 jam 20.00 WIB.

Lasahido, I. (2008). Membangun tim yang efektif. BPPK Depkeu. Diakses dari https://bppk.kemenkeu.go.id/webpegaw ai/index.php?option=com_docm%20an &task=catview&gid=52&Itemid=61 pada tanggal 15 Januari 2021 jam 21.00.

BKN. (2019). Peraturan BKN No 8 Tahun 2019 tentang Indeks profesionalitas ASN.

Bupati Klaten. (2017). Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pengembangan Budaya Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

LAN RI. (2017). Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) No 26 Tahun 2017 tentang katalog kompetensi dan standard kompetensi

LAN RI (2020). Surat Edaran Nomor 10/K1/HKM.02.3/2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)

UU RI. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014. tentang Aparatur Sipil Negara




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i4.21157

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress