PROSES COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGANAN ANAK JALANAN DI KABUPATEN SLEMAN

Yesi Al’fifah, Dwi Harsono

Abstract


Tujuan  penelitian  ini  untuk  mendeskripsiskan  dan  menganalisis  proses  collaborative  governance
dalam penanganan anak jalanan di Kabupaten Sleman serta mengetahui permasalahan yang muncul dalam
pelaksanaannya. Penelitian ini penting untuk dilakukan guna memberikan rekomendasi kepada stakeholder
yang  terlibat  untuk  mencapai  kolaborasi  yang  ideal  sehingga  penanganan  anak  jalanan  dapat  
berjalan optimal. Jenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data
primer diperoleh melalui wawancara dan observasi dengan informan yang terdiri dari Kepala Seksi Bidang
Kelembagaan Sosial, Staf Bidang Rehabilitasi Sosial, Supervisos Sakti Peksos DIY, Kepala Seksi
Operasional Trantib Satpol PP Kabupaten Sleman, Staff Yayasan Rumah Impian, Anak Jalanan X dan Anak
Jalanan Y. Data sekunder diperoleh melalui dokumen dan telaah dokumnetasi. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara,  observasi  dan  dokumentasi.  Teknik  keabsahan  data  dilakukan  dengan  
triangulasi  sumber. Teknis  analisis  data  dilakukan  melalui  tahap  pengumpulan  data,  reduksi  
data,  penyajian  data,  serta penarikan  kesimpulan.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  penanganan  
anak  jalanan  di  Kabupaten Sleman telah melalui aspek-aspek dalam proses kolaborasi yaitu
1) keterlibatan, berbentuk rapat koordinasi dan  case  conference,  2)  motivasi  bersama,  
kepercayaan  telah  terbangun  melalui  cara  masing-masing stakeholder  serta  terbentuknya  
komitmen  melalui  kesadaran  akan  tanggungjawab  sesuai  tupoksinya,  3) kapasitas bersama,
setiap stakeholder memberikan kontribusi baik dari aspek kepemimpinan, pengetahuan, dan sumber daya.
Dari keseluruhan proses kolaborasi tersebut memberikan hasil dari segi kuantitas yaitu berkurangnya  
jumlah  anak  jalanan,  sedangkan  dari  segi  kualitas  yaitu  adanya  upaya-upaya  terkait penanganan
anak jalanan. Meskipun proses kolaborasi telah berjalan sesuai dengan aspek   collaborative governance
namun masih terdapat beberapa permasalahan yang muncul seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi
belum maksimal dan belum terbentuk MoU antar stakeholder.

Kata Kunci: collaborative governance dan penanganan anak jalanan


Full Text:

PDF

References


Buku Emerson,K., & Nabatchi, T. (2015). Collaborative governance regimes. Georgetown University Press.

Moleong, Lexy J. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Astri., Herlina (2014). Kehidupan Anak Jalanan di Indonesia: Faktor Penyebab, Tatanan Hidup dan Kerentanan Berperilaku Menyimpang. Jakarta: P3DI Sekretariat Jenderal DPR RI.

Mardiyati, A. (2015). Beggar-Homeless and Street Children in Cultural-Social Perspective. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 39(1), 79-90.

Nurwijayanti, A. M. (2012). Eksploitasi anak: Perlindungan hukum anak jalanan dalam perspektif hukum pidana di Daerah Yogyakarta.

Sulhin, I. (2004). Kemiskinan, kebijakan negara dan kenakalan anak. Indonesian Journal of Criminology, 3(3), 4246.

Ummatin, K. (2020). Kebijakan Proteksi Anak Jalanan di Kota Yogyakarta Menurut Perspektif Maqasid Syariah. Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam, 3(1), 1-21.

Agranoff, R. (2004). Autonomy, devolution and intergovernmental relations. Regional & Federal Studies, 14(1), 26-65.

Ansell, C. & Gash, A. (2008). Collaborative governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory: J-PART, Vol. 18, No. 4 (Oct., 2008), pp 543-571.

Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2011). An Integrative Framework for Collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory,Vol. 22, No. 1. Hal 1-29.

Lee, S. Y & Withdrof, A.B. 2012. Assessing the Effects of Organizational Resources on Public Agency Performance : Evidence from the US Federal Government, Journal of Public Administration Research and Theory. Vol.23. hal.687- 712.

Andriani, A. (2019). Collaborative Governance dalam Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Tanjung Bersinar Park di Kabupaten Tabalong. Skripsi, tidak diterbitkan. Universitas Muhammadiyah Malang, Malang.

Risanti, Fajrina. 2018. Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata Wukirsari di Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Skripsi, tidak diterbitkan. Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.

Kemensos.go.id. Data Terpadu Kesejateraan Sosial. Diakses tanggal 20 Januari 2021, dari https://dtks.kemensos.go.id/dashboard- dtks.

Kemensos.go.id. 2020. Sakti Peksos Sleman Tangani Anak Jalanan Dampak Covid-19. Diakses 10 Februari 2021, dari https://kemensos.go.id/sakti-peksos- sleman-tangani-anak-jalanan-dampak- covid-19.

Data PMKS DIY Tahun 2018

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 tahun 2011 tentang Perlindungan Anak Yang Hidup di Jalan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i4.21153

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress