PELAKSANAAN PELATIHAN DASAR (LATSAR) CPNS DI BADAN DIKLAT PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
di Badan Diklat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan (2) mengetahui faktor pendukung
dan penghambat dari pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di Bandiklat Provinsi DIY.
Adapun urgensi dalam penelitian diantaranya adanya perubahan nama diklat dari Pra Jabatan
menjadi Latsar CPNS memberikan pembelajaran praktik lebih banyak dibandingkan teori pada
saat pelatihan berlangsung dan belum optimalnya pengembangan kompetensi PNS salah satunya
melalui diklatsar yang dilakukan selama ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
deskriptif. Subjek penelitian ini adalah penyelenggara, pengajar, dan peserta yang telah
mengikuti diklatsar di Badan Diklat Provinsi DIY tahun 2019. Setting penelitian ini adalah Badan Diklat
Provinsi DIY, Gunung Sempu Kabupaten Bantul. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi
non partisipan, wawancara, dan studi dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan
trianggulasi teknik dan sumber data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif model
Miles dan Huberman (1992). Hasil dan temuan penting penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di Badan Diklat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan
indikator teori Korten (1988) belum berjalan secara optimal karena aspek indikator pelaksanaan program
belum berjalan optimal. Salah satu kekhasan dari pola Latsar di Bandiklat Provinsi DIY adalah adanya
muatan lokal keistimewaan pada materi Latasar, sehingga membuat para peserta dalam hal ini
PNS dalam melakukan pekerjaan sehari-hari di instansi masing-masing mampu mencapai tujuan
organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara prima. Pelaksanaan Latsar CPNS
di Bandiklat Provinsi DIY ini dapat terlaksana karena adanya faktor pendukung dari pelaksanaan
Latsar CPNS di Bandiklat Provinsi DIY, yaitu salah satunya sudah memiliki sarana dan prasarana
yang sudah memadai secara kuantitas, memiliki akreditasi A dari LAN, widyaiswara yang sudah memiliki
sertifikat TOF, memiliki Sertifikat Pelatihan Management Of Training (MOT) bagi pengelola
Pelatihan ataupun Sertifikat Training Officer Course (TOC) bagi penyelenggara. Sedangkan
faktor penghambatnya materi diklat yang durasinya terlalu singkat dan padat sehingga ada
beberapa materi yang belum bisa dipahimi oleh peserta Latsar, selain itu, adanya petugas
pendamping kelas sering meninggalkan ruangan sebelum menyelesaikan permasalahan teknis dikelas.
Hal tersebut menimbulkan proses pembelajaran dikelas sedikit terganggu.
Kata Kunci: pengembangan sumber daya manusia, program pendidikan pelatihan dasar, aparatur sipil negara, badan diklat, Provinsi DIY
Full Text:
PDFReferences
Akib, Dr. Haedar, M.Si. & Tarigan, Dr. Antonius. (2008). Artikulasi Konsep Implementasi Kebijakan: Perspektif, Model dan Kriteria Pengukurannya. Jakarta: Jurnal Kebijakan Publik.
Subekan, Achmat., & Azwar Iskandar. (2019). Pengaruh Pemahaman Nilai Dasar ANEKA Terhadap Pembentukan Sikap Peserta Latsar CPNS Pada Balai Diklat Keuangan Malang. Jurnal Pendidikan, Volume 20, Nomor 2, September 2019, 91-110. Diakses melalui https://www.jurnal.ut.ac.id/index.php/jp/article/view/224.
Afifudin, Beni Ahmad. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Pustaka Setia.
Gustiana, Budiman. (2019). Studi Deskriptif Pengelolaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Di P4KASN LAN Jatinagor. Skripsi [Online]. Departemen Pendidikan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Diakses melalui http://repository.upi.edu/id/ eprint/35590.
Mangkunegara, Anwar Prabu. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung : Rosdakarya.
Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode- metode Baru. Jakarta: UIP.
Nugroho, Riant. (2009). Public Policy. Jakarta: PT. Elek Media Komputindo.
PERLAN No. 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar CPNS.
Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Patilima, Hamid. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Alfabeta.
Ritzer, George. (1992). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Rohaini, Rahmi Astuti., Nandang Hidayat dan Entis Sutisna. (2019). Evaluasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Mendukung Terwujudnya Sumber Daya Manusia Profesional Berkarakter. Jurnal Manajemen Pendidikan Vol.7, No.1, Jurnal Manajemen Pendidikan Vol.7, No.1, Januari 2019, 692 - 699. Diakses melalui https://journal.unpak.ac.id/index. php/JMP/article/view/953.
Rulam, Ahmadi. (2016). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Subarsono. (2011). Analisis Kebijakan Publik “Konsep, Teori, dan Aplikasi”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2015). Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung : Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Yulisyafitri, M, A. (2015). Pelaksanaan Diklat Fungsional Pada Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan. Skripsi [online]. Administrasi Negara Universitas Hassanudin Makassar. Diakses melalui https://core.ac.uk/download/pdf/7762 4494.pdf, (diunduh pada tanggal 13 Januari 2020 pukul 20.00 WIB).
https://economy.okezone.com/read/2018/1 1/15/320/1978052/terkuak-fakta-1-35-juta-pns-berkinerja-buruk. Diakses tanggal 13 Januari 2020 pukul 19.20 WIB.
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i4.21151
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress