PENGARUH SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP MOTIVASI WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PBB P-2 DI BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SLEMAN
Abstract
perpajakan terhadap motivasi wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB P-2) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman. Penelitian ini
dilakukan untuk meningkatkan motivasi wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan kuesioner, wawancara tidak terstruktur, dan observasi. Teknik analisis data dengan
menggunakan statistik deskriptif, uji prasyarat, analisis regresi linear sederhana, dan analisis regresi
linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi administrasi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap motivasi membayar pajak wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman sebesar 28,6%. Pengetahuan
Perpajakan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Motivasi Membayar Pajak Wajib Pajak
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman sebesar
37,5%. Sanksi Administrasi dan Pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan secara
bersama-sama terhadap Motivasi Membayar Pajak Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman sebesar 53,5%. Konsekuensi logis dari hasil
temuan penelitian ini yaitu perlu adanya usaha bersama antara pemerintah dengan wajib pajak agar
senantiasa tercipta motivasi membayar pajak yang tinggi.
Kata Kunci: Motivasi Wajib Pajak, Sanksi Administrasi, Pengetahuan Perpajakan
Full Text:
PDFReferences
Rahayu, Siti Kurnia. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugianto. (2008). Pajak dan Retribusi Daerah (Pengelolaan Pemerintah Daerah dalam Aspek Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah). Jakarta: Grasindo.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Zain, Mohammad. (2008). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Haryaningsih, Istien. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Motivasi Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Nugroho, Agus. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang) Tesis. Semarang: Universitas Diponegoro.
Fuadi, Oentari, A & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review, Vol. 1, No.1, 2013.
Ghoni, Husen Abdul. (2012). Pengaruh Motivasi dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah. Jurnal Akuntansi Unesa Vol 1, No 1. Surabaya: Unesa.
Sulistiyono, Adincha Ayuvsida. (2012). Pengaruh Motivasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Penghasilan Orang Pribadi Usahawan.Jurnal Akuntansi Unesa Vol 1, No 1. Surabaya: Unesa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 64/Kep.KDH/A/2019 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Terutang
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i4.21146
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress