SISTEM KOORDINASI PEMERINTAH DESA JATIREJO, KECAMATAN LENDAH, KABUPATEN KULONPROGO DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD)
Abstract
Jatirejo, Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo (2) hambatan Pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD)
di Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo (3) upaya untuk mengatasi hambatan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo.
Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Artinya data yang dikumpulkan dalam penelitian ini berasal dari naskah wawancara,
catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Dalam penelitian ini,
subjek penelitian yang telah ditentukan memiliki peran dalam prooses pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa
Jatirejo. Penelitian ini menggunakan teknik triangulasi untuk memeriksa keabsahan data. Teknik
triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar
data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu sendiri. Teknik
pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis interaktif model Miles dan Huberman. Teknik analisis data
ini merupakan aktivitas analisis data kualitatif yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung
secara terus menerus sampai tuntas. Tahap-tahap analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Berdasarkan hasil
penelitian menunjukan bahwa hasil koordinasi antar instansi maupun antar aparatur pemerintahan desa
Jatirejo dalam pengelolaan alokasi dana desa sudah sesuai dengan ketentuan mekanisme dan pendekatan-pendekatan
koordinasi yang efektif, namun masih terdapat hambatan-hambat yang terjadi dalam pelaksanaan koordinasi.
(2) Hamabatan dalam pengelolaan alokasi dana desa yaitu kurangnya kontak langsung antar instansi,
serta tidak adanya tim khusus yang berisi pegawai-pegawai antar instansi untuk berkoordinasi dalam
implementasi program ini. Dalam pelaksanaan koordinasi memang sesuai dengan mekanisme pendekatan-pendekatan
koordinasi yang efektif, namun ada beberapa mekanisme yang masih belum berjalan dengan baik. Mekanisme
tersebut adalah sistem informasi vertikal, kontak langsung dan peranan penghubung. (3) Perlu dilakukan Upaya
oleh Pemerintah Desa Jatirejo dalam mengatasi hambatan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) diantaranya,
(a) Perlu dibentuk tim khusus sebagai peranan penghubung. Tim peranan penghubung ini berisikan
pegawai-pegawai dari instansi maupun unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan alokasi dana desa.
Harpannya, tim khusus ini dapat membuat koordinasi lebih mudah dan dapat mengakomodasi lebih banyak
kontribusi dari tiap instansi, aparatur, unsur dukuh dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan
alokasi dana desa di desa Jatirejo. (b) Perlu diterapkan penjadwalan rapat koordinsi yang dijadwalkan
secara berkala guna membahas monitoring dan evaluiasi pengelolaan alokasi dana desa (ADD). Hal ini
juga bisa digunakan sebagai upaya peningkatan komunikasi dua arah antar instansi, aparatur dan unsur terkait
yang selama ini belum terjalin.
Kata kunci: Sistem Koordinasi, Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Full Text:
PDFReferences
Handoko, T. Hani. 2003. Managemen Adisi 2. Yogyakarta: BPFE
Hasibuan, Malayu S.P, 2006, Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah,Edisi Revisi, Bumi Aksara:Jakarta.
Hasibuan, Malayu S.P. 2008. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Cetakan Ketujuh. Jakarta: Bumi Aksara
Inu kencana, Djamaludin Tandjung, Supardan Modeong. 1999. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Landis H. (2012), Pengantar Sosiologi Desa dan pertanian, raja grafindo. Widjaja H.A.W. (2012 : 3)
Manila, GK., 1996, Praktek Manajemen Pemerintahan Dalam Negeri, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi Yogyakarta
Marshall E. Dimock, dkk. 1996. Administrasi Negara. Jakarta: Erlangga
Moekijat. 1994 Koordinasi (Suatu Tinjauan Teori). Bandung: Mandar Maju
Moleong, Lexy. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. remaja Rosdakarya.
Mulyana, Deddy. 2012. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Soewarno, Handayaningrat, 2002. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: CV Haji Masagung.
Sugiyono. 2006 .MetodePenelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung: Penerbit Alfabeta.
Suharto, Edi. 2010. Analisis Kebijakan Publik . CV Alfabeta. Bandung
Sutarno NS. (2004). Manajemen Perpustakaan. Jakarta : Samitra Media Utama
Wardoyo, (1980), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Widjaja. 2003. Otonomi Daerah. Jakarta: PT raja Grafindo Persada.
Warsono, Hardi dan Ruksamin. (2014). The Obstacles of Implementation of Village Allocation Fund Program in the North Konawe Southeast Sulawesi. Journal of Management and Sustainability Vol. 4 No. 3, ISSN 1925-4725 E-ISSN 1925- 4733
Darmiasih, Sulindawati, dan Darmawan. 2015. Analisis Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Pada Pemerintah Desa (Studi Kasus Desa Tri Buana, Kec.Sidemen, Kab.Karangasem). e- Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha. Volume 1, No. 3, http://ejournal.undiksha.ac.id/index.ph p/S1ak/article/viewFile/5027/3792. Diunduh pada 2 November 2020.
peraturan mentri dalam negeri (Mendagri) No 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa.
UNDP dalam LAN dan BPKP (2000),
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i3.21128
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress