SISTEM KOORDINASI PEMERINTAH DESA JATIREJO, KECAMATAN LENDAH, KABUPATEN KULONPROGO DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD)

Singgih Pambudi, Lena Satlita

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD)  di  Desa  
Jatirejo,  Kecamatan  Lendah  Kabupaten  Kulonprogo  (2) hambatan  Pengelolaan  Alokasi  Dana  Desa(ADD)  
di  Desa  Jatirejo,  Kecamatan Lendah  Kabupaten  Kulonprogo  (3)  upaya  untuk  mengatasi  hambatan  
Pengelolaan Alokasi  Dana  Desa(ADD)  di  Desa  Jatirejo,  Kecamatan  Lendah  Kabupaten Kulonprogo.
Desain  penelitian  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode deskriptif  dengan  pendekatan  
kualitatif.  Artinya  data  yang  dikumpulkan  dalam penelitian  ini  berasal  dari  naskah  wawancara,  
catatan  lapangan,  dokumen  pribadi, catatan  memo,  dan  dokumen  resmi  lainnya.  Dalam  penelitian  ini,  
subjek  penelitian yang telah ditentukan memiliki peran dalam prooses pengelolaan Alokasi Dana Desa di  Desa  
Jatirejo.  Penelitian  ini  menggunakan  teknik  triangulasi  untuk  memeriksa keabsahan  data.  Teknik  
triangulasi  adalah  teknik  pemeriksaan  keabsahan  data  yang memanfaatkan  sesuatu  yang  lain  di  luar  
data  itu  untuk  keperluan  pengecekan  atau sebagai  pembanding  terhadap  data  itu  sendiri.  Teknik  
pemeriksaan  keabsahan  data menggunakan  teknik  triangulasi.  Teknik  analisis  data  yang  digunakan  
dalam penelitian  ini  adalah  analisis  interaktif  model  Miles  dan  Huberman.  Teknik  analisis data  
ini  merupakan  aktivitas  analisis  data  kualitatif  yang  dilakukan  secara  interaktif dan  berlangsung  
secara  terus  menerus  sampai  tuntas.  Tahap-tahap  analisis  data meliputi pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  (1)  Berdasarkan  hasil  
penelitian menunjukan  bahwa  hasil  koordinasi  antar  instansi  maupun  antar  aparatur pemerintahan desa
Jatirejo dalam pengelolaan alokasi dana desa sudah sesuai dengan ketentuan  mekanisme  dan  pendekatan-pendekatan  
koordinasi  yang  efektif,  namun masih  terdapat  hambatan-hambat  yang  terjadi  dalam  pelaksanaan  koordinasi.  
(2) Hamabatan  dalam  pengelolaan  alokasi  dana  desa  yaitu  kurangnya  kontak  langsung antar  instansi,  
serta  tidak  adanya  tim  khusus  yang  berisi  pegawai-pegawai  antar instansi  untuk  berkoordinasi  dalam  
implementasi  program  ini.  Dalam  pelaksanaan koordinasi  memang  sesuai  dengan  mekanisme  pendekatan-pendekatan  
koordinasi yang  efektif,  namun  ada  beberapa  mekanisme  yang  masih  belum  berjalan  dengan baik.  Mekanisme  
tersebut  adalah  sistem  informasi  vertikal,  kontak  langsung  dan peranan penghubung. (3) Perlu dilakukan Upaya
oleh Pemerintah Desa Jatirejo dalam mengatasi  hambatan  Pengelolaan  Alokasi  Dana  Desa  (ADD)  diantaranya,  
(a)  Perlu dibentuk  tim  khusus  sebagai  peranan  penghubung.  Tim  peranan  penghubung  ini berisikan  
pegawai-pegawai  dari  instansi  maupun  unsur-unsur  yang  terlibat  dalam pengelolaan alokasi dana desa.
Harpannya, tim khusus ini dapat membuat koordinasi lebih  mudah  dan  dapat  mengakomodasi  lebih  banyak  
kontribusi  dari  tiap  instansi, aparatur,  unsur  dukuh  dan  masyarakat  yang  terlibat  dalam  pengelolaan  
alokasi  dana desa  di  desa  Jatirejo.  (b)  Perlu  diterapkan  penjadwalan  rapat  koordinsi  yang dijadwalkan  
secara  berkala  guna  membahas  monitoring  dan  evaluiasi  pengelolaan alokasi  dana  desa  (ADD).  Hal  ini  
juga  bisa  digunakan  sebagai  upaya  peningkatan komunikasi dua arah antar instansi, aparatur dan unsur terkait
yang selama ini belum terjalin.

Kata kunci: Sistem Koordinasi, Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)


Full Text:

PDF

References


Handoko, T. Hani. 2003. Managemen Adisi 2. Yogyakarta: BPFE

Hasibuan, Malayu S.P, 2006, Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah,Edisi Revisi, Bumi Aksara:Jakarta.

Hasibuan, Malayu S.P. 2008. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Cetakan Ketujuh. Jakarta: Bumi Aksara

Inu kencana, Djamaludin Tandjung, Supardan Modeong. 1999. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta : PT. Rineka Cipta

Landis H. (2012), Pengantar Sosiologi Desa dan pertanian, raja grafindo. Widjaja H.A.W. (2012 : 3)

Manila, GK., 1996, Praktek Manajemen Pemerintahan Dalam Negeri, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi Yogyakarta

Marshall E. Dimock, dkk. 1996. Administrasi Negara. Jakarta: Erlangga

Moekijat. 1994 Koordinasi (Suatu Tinjauan Teori). Bandung: Mandar Maju

Moleong, Lexy. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. remaja Rosdakarya.

Mulyana, Deddy. 2012. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Soewarno, Handayaningrat, 2002. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: CV Haji Masagung.

Sugiyono. 2006 .MetodePenelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung: Penerbit Alfabeta.

Suharto, Edi. 2010. Analisis Kebijakan Publik . CV Alfabeta. Bandung

Sutarno NS. (2004). Manajemen Perpustakaan. Jakarta : Samitra Media Utama

Wardoyo, (1980), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Widjaja. 2003. Otonomi Daerah. Jakarta: PT raja Grafindo Persada.

Warsono, Hardi dan Ruksamin. (2014). The Obstacles of Implementation of Village Allocation Fund Program in the North Konawe Southeast Sulawesi. Journal of Management and Sustainability Vol. 4 No. 3, ISSN 1925-4725 E-ISSN 1925- 4733

Darmiasih, Sulindawati, dan Darmawan. 2015. Analisis Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Pada Pemerintah Desa (Studi Kasus Desa Tri Buana, Kec.Sidemen, Kab.Karangasem). e- Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha. Volume 1, No. 3, http://ejournal.undiksha.ac.id/index.ph p/S1ak/article/viewFile/5027/3792. Diunduh pada 2 November 2020.

peraturan mentri dalam negeri (Mendagri) No 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa.

UNDP dalam LAN dan BPKP (2000),

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i3.21128

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress