PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA BENDO KECAMATAN NOGOSARI KABUPATEN BOYOLALI
Abstract
penggunaan dana desa di Desa Bendo, Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali, serta
mengetahui faktor hambatannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi.
Triangulasi sumber digunakan untuk pemetiksaan keabsahan data. Hasil Penelitian
menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa di Desa Bendo belum
berjalan dengan baik disebabkan oleh beberapa kendala. Tahap perencanaan hanya dilakukan
oleh pemerintah Desa belum melibatkan masyarakat dalam musrenbangdes sehingga pengawasan tidak
dapat dilakukan oleh masyarakat. Tahap pelaksanaan masyarakat dilibatkan dalam pembangunan
saja untuk pengawasan masih kurang karena tidak ada transparansi keuangan. Tahap pengambilan
manfaat masyarakat hanya memanfaatkan hasil dari pembangunan tanpa memberikan feedback penilaian.
Tahap evaluasi tidak ada keterlibatan masyarakat, evaluasi dilakukan pemerintah desa
bersama BPD melalui rapat internal. Hambatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan
yaitu kurangnya kualitas dialog pemerintah dengan masyarakat, rasa perkiwuh yang dimiliki
masyarakat untuk memprotes kejanggalan yang terjadi, tidak tersedianya ruang publik untuk
menyampaikan aspirasi masyarakat, masih rendahnya kesadaran masyarakat dan sumberdaya manusia.
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Pengawasan Penggunaan Dana Desa.
Full Text:
PDFReferences
Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2017). Buku Pintar Dana Desa. Jakarta: November 2017.
Mardikanto, T dan Soebito. (2013). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muslih & Firmansyah. (2015). Pengawasan Pembangunan dan Keuangan Desa. Pusat Telaah dan Informasi Regional: Pattiro Jeka.
Solekhan, M. (2014). Penyelenggaraan pemerintahan Desa (Berbasis Partisipasi Masyarakat). Malang: Setara Press.
Sugiyono. (2013). Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Research & Development. Bandung: Alfabeta.
Ajiyanto, Ragil. (2019). Seorang Kades di Boyolali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Keuangan Desa. Diakses pada tanggal 11 Desember 2019, Pukul 22.45. https://news.detik.com/berita-jawa- tengah/d-4681720/seorang-kades-di- boyolali-jadi-tersangka -korupsi- keuangan-desa.
Gatra, Sandro. (2019). Total Dana Desa 2019- 2024 Rp 400 Triliun. Diakses pada tanggal 19 November 2019. Pukul 19:28. https://nasional.kompas.com/read/ 2019/02/26/17333511/total-dana-desa- 2019-2024-rp-400-triliun?page=all.
Jateng Pos. (2019). 2019, Dana Desa Boyolali Naik 14 Persen. Diakses pada tanggal 11 Desember 2019, Pukul 22.17. https://jatengpos.co.id/2019-dana-desa- boyolali-naik-14-persen/.
Ludiyanto, Akhmad. (2019). Giliran Desa Tanjungsari Diselidik Kejari Boyolali Terkait Dugaan Korupsi. Diakses pada tanggal 11 Desember 2019, Pukul 23.17. https://www.solopos.com/giliran-desa- tanjungsari-diselidik-kejari-boyolali- terkait-duga-an-korupsi-1006766.
Novellno, Andry. (2019). ICW Sebut Korupsi Dana Desa Kini Kian Meningkat. Diakses pada tanggal 11 Desember 2019, Pukul 21.04. https://www.cnnindonesia.com/nasional/2 0191116150502-20-448925/icw-sebut- korupsi-dana-desa-desa-kian-meningkat.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i2.21102
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress