KAPABILITAS BALAI REHABILITASI SOSIAL DAN PENGASUHAN ANAK TERLANTAR DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak Terlantar di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Urgensi penelitian ini dilakukan karena masih ditemukan permasalahan dalam menangani anak terlantar
di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial milik
pemerintah. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi.
Teknik pemeriksaan keabsahan dengan teknik triangulasi sedangkan teknik analisis data menggunakan
analisis interaktif model Miles and Hubermans. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
kapabilitas Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan anak terlantar di Daerah Istimewa Yogyakarta
secara keseluruhan relatif baik, hanya sumber daya manusia yang masih kurang. Hal ini
diukur berdasarkan indikator kapabilitas menurut kusumasari yaitu kelembagaan, adanya
struktur organisasi dan pembagian tugas wewenang yang jelas; teknis, adanya pemanfaatan
sistem teknologi untuk mendukung penanganan rehabilitasi sosial; sumber daya manusia,
sumber daya manusia masih kurang jumlahnya terutama pekerja sosial; keuangan, ketersediaan
jumlah alokasi anggaran sudah mencukupi; Implementasi kebijakan, adanya kebijakan yang mendukung
rehabilitasi sosial anak terlantar; kepemimpinan, sikap dari Kepala Balai dalam mengambil keputusan
mampu mendukung penanganan anak terlantar. Adapun faktor penghambat kapabilitas diantaranya Pramu
sosial memiliki pendidikan yang masih rendah, kurangnya kesadaran dan kemauan anak terlantar
dalam mematuhi prosedur rehabilitasi sosial. Kontribusi hasil penelitian ini sebagai masukan
untuk evaluasi kinerja Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak dalam meningkatkan kapabilitasnya.
Kata Kunci: Kapabilitas, Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak, Anak Terlantar.
Full Text:
PDFReferences
Kusumasari, Bevaola. 2014. Manajemen Bencana dan Kapabilitas Pemerintah Lokal. Yogyakarta : Penerbit Gava Media
Mahyuddin, Hasbi. 2010. Kapabilitas Organisasi Publik. Jurnal Ilmu Sosial. Universitas Hassanudin Makassar, 7 (1), 313-320
Thoha, Miftah. 2010. Kepemimpinan dalam Manajemen. Raja Grafindo Persada
Moleong, Lexy J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya
Sampurno. 2011. Manajemen Strategi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2008 tentang Rincian tugas dan fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Dinsos.Jogjaprov.go.id. 2019. Data permasalahan kesejahteraan sosial pada tahun 2018 dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Diakses pada 20 September 2019 pukul 19.00 WIB
Halim. 2019. Kompas.com. 2018. KPAI: Jumlah Pelanggaran hak anak mengalami peningkatan. Diakses pada 2 November 2019 pukul 13.00 WIB
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i2.21101
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress