KAPASITAS KELEMBAGAAN PUSAT LAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF (PLKSAI) DALAM PENANGANAN KEKERASAN ANAK DI KABUPATEN KLATEN

Devi Sari, Francisca Winarni

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  kapasitas  kelembagaan  PLKSAI  dalam  penanganan kekerasan  
anak  di  Kabupaten  Klaten  beserta  faktor  pendukung  dan  penghambatnya.  Desain  penelitian  ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan  model Miles dan Huberman melalui empat
tahap  yaitu  pengumpulan  data,  reduksi  data,  penyajian  data,  dan  penarikan  kesimpulan.  Hasil  
penelitian menunjukkan bahwa kapasitas kelembagaan PLKSAI sudah berjalan cukup  ideal. PLKSAI mampu sebagai
wadah koordinasi lintas sektoral dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial anak secara integratif
di  Kabupaten  Klaten.  PLKSAI  memberikan  layanan  integratif  dari  pencegahan,  pengurangan  risiko,  
dan penanganan  kasus  anak.  Sakti  peksos  paling  berperan  dalam  mengelola  model  integrasi  lintas  
sektoral. Walaupun keberadaan PLKSAI satu gedung dengan Dinas Sosial, namun memiliki nilai positif memudahkan
koordinasi  dengan  SDM  PLKSAI.  Model  integrasi  PLKSAI  didukung  pertemuan  lintas  sektoral  case
conference dan rakor tri wulan. PLKSAI didukung NGO’s seperti UNICEF, Yayasan Setara Semarang dan LPA  Klaten.  
Namun,  PLKSAI  belum  memanfaatkan  teknologi  aplikasi  dalam  model  integrasi,  karena aplikasi  Primero  
hanya  sebatas  untuk  pencatatan  data  kasus  anak  secara  terpusat.  Kapasitas  kelembagaan PLKSAI  juga  
dipengaruhi  faktor  pendukung  dan  penghambat  dalam  model  integrasinya.  Faktor pendukungnya  yaitu  
keabsahan  hukum  PLKSAI,  dokungan  masyarakat  dan  dukungan  NGO’s.  Sementara faktor  penghambatnya  yaitu  
egosektoral,  belum  ada  inovasi,  teknologi  belum  memadai,  dan  keterbatasan anggaran.  

Kata Kunci: Kapasitas, Kelembagaaan, PLKSAI, Kekerasan Anak, Integrasi


Full Text:

PDF

References


Crispin, Vimala, Tiangchye Tan and Novina Suprobo. (2019). Formative evaluation of the Integrated Child Welfare Program (PKSAI) Ministry of Social Affairs and UNICEF Indonesia. Sheung Wan, Hong Kong: Child Frontiers.

Grindle, Merilee. S. (1977). Getting Good Government Capacity Building in the Public Sectors of Developing Countries. New York: Harvard University Press.

Horton, Douglas, dkk. (2003). Evaluating Capacity Development. Belanda: ISNAR.

Haryanto. (2014). Pengembangan Kapasitas Kelembagaan. Jakarta: Penerbit AP21 Press.

Hurairah, Abu. (2012). Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuasa Press.

Morgan, Peter. (2006). The Concept of Capacity. England: European Centre for Development Policy Management. London.

Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif

Prakoso, T.S. (2016). Perlindungan Anak: Klaten Miliki Pusat Layanan Masalah Kesejahteraan Sosial Anak. Diakses dari https://www.solopos.com/perlindungan- anak-klaten-miliki-pusat-layanan- masalah-kesejahteraan-sosial-anak- 740139

Priyono, J. (2018). Kasus Kekerasan Anak Di Klaten Butuh Perhatian Serius. Diakses dari https://focusklaten.net/2018/08/06/kasus- kekerasan-anak-di-klaten-

Potter, Christopher dan Brough Richard. (2004). Systemic capacity building: a hierarchy of needs. Oxford University Press.

Scott, Richard.W. (2008). Institutions and Organizations: Ideas an Interest. Third Edition. Los Angeles, London, New Delhi, Singapore: SAGE Publication.

Soeprapto, Riyadi. 2006. Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah Menuju Good Governance. Disampaikan dalam Workshop Reformasi Birokrasi di Kendari pada 30 Juni 2006. Diakses dari https://www.academia.edu/277368669/Th e_Capacity_Building_For_Local _Government_Toward_Good_Governanc e pada tanggal 21 November 2019.

Soeroso, Moerti. Hadiati. (2010). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Pesrpektif Yuridis Viktimologis. Jakarta: Sinar Grafika.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Widaningrum, Ambar. (2010). Desentralisasi, Kapasitas Daerah dan Pengelolaan Jaringan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dalam Reformasi Aparatur Negara. Yogyakarta: Gava Media. Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

.(2015). "Angka Kekerasan terhadap Anak". Tempo, Edisi 22 Juni 2015. Diakses dari https://majalah.tempo.co/read/148423/ kekerasan-terhadap- anak

.(2019). Kasus Kekerasan Fisik dan Seksual pada Anak Meningkat di RI. Diakses dari https://www.voaindonesia.com/a/kasu s-kekerasan-fisik-dan- seksual-pada- anak-meningkat-di-ri/5029008.html




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i2.21044

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress