KUALITAS PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
Abstract
yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Magelang serta
mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya sehingga menghasilkan temuan yang bisa menjadi bahan masukan
bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi PPID Pemerintah Kabupaten Magelang. Desain penelitian
ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah
peneliti. Data dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan
keabsahan data yaitu dengan triangulasi sumber. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan
informasi publik di PPID Pemerintah Kabupaten Magelang belum berjalan dengan baik sesuai dengan dimensi kualitas
yang berlaku. Pada ruang pelayanan informasi publik di PPID Utama masih sempit dan menyatu dengan Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Magelang sedangkan pada meja informasi belum dilengkapi dengan formulir dan perangkat
komputer. Selain itu, di PPID Utama juga masih kekurangan pegawai pelayanan informasi serta adanya keluhan terkait
waktu pemenuhan permohonan informasi. Faktor pendukung: tersedianya data dan informasi; adanya kesadaran
SKPD dalam melakukan update data dan informasi tersebut; sarana prasarana seperti meja layanan informasi, komputer,
dan jaringan internet serta tersedianya anggaran. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu kurangnya jumlah
pegawai, sebagian masyarakat masih belum paham mengenai regulasi tentang PPID dan kurangnya kesadaran
yang dimiliki oleh setiap SKPD yang menghambat koordinasi.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Informasi Publik, PPID
Full Text:
PDFReferences
Dwiyanto, Agus. (2008). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yoyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya). Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Mulyadi, Deddy. (2016). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik (Konsep dan Aplikasi Proses Kebijkan Publik Berbasis Analisis Bukti untuk Pelayanan Publik). Bandung: Alfabeta.
Mulyawan, Rahman. (2016). Birokrasi dan Pelayanan Publik. Bandung: Unpad Press.
Nurdin, Ismail. (2019). Kualitas Pelayanan Publik: Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Kota Surabaya: Penerbit Media Sahabat Cendekia.
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Bupati Magelang No 37 tahun 2014 tentang pedoman PPID di lingkungan Pemeritah Kabupaten Magelang
PPID Kabupaten Magelang. (2018). Laporan Pelayanan dan Register Permohonan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Magelang 2018. Magelang: PPID Kabupaten Magelang.
Ratminto dan Atik Septi Winarsih. (2018). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Subagiyo, Henri. (2014). Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi untuk Mendorong Peningkatan Pelayanan Publik. Jakarta: USAID-KINERJA.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v5i2.21029
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress