EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IZIN USAHA TOKO MODERN MELALUI PERDA NO 1 TAHUN 2015 KOTA TASIKMALAYA EFFECTIVENESS OF IMPLEMENTATION OF MODERN SHOP BUSINESS LICENSE POLICIES THROUGH PERDA NO 1 OF 2015 TASIKMALAYA CITY
Abstract
di Kota Tasikmalaya dan faktor-faktor penghambatnya. Desain penelitian ini deskriptif kualitatif. Informanpenelitian
adalah Kepala Seksi Disperindag Kota Tasikmalaya, staff DPMPTSP, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemilik
Toko Modern Kecamatan Tawang. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Teknik keabsahan data menggunakan metode triangulasi sumber. Analisis data menggunakan teknik interaktif
Miles dan Huberman. Hasil Penelitian menunjukan bahwa kebijakan IUTM di Kota Tasikmalaya berdasarkan Perda
Nomor 1 Tahun 2015 dalam implementasinya belum efektif. Hal tersebut dilihat dari aspek- aspek:
1) masih banyak toko modern yang tidak berizin membuktikan ketepatan kebijakan dalam implementasinya belum
efektif seluruhnya, 2) pelaksanaan kebijakan belum berjalan baik karena belum dilaksanakan secara maksimal
oleh implementor meskipun sudah adanya kerjasama pemerintah dan mastarakat, 3) pelaksanaan IUTM sudah tepat sasaran
sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015, 4) adanya interaksi antar lembaga dan masyarakat. Faktor-faktor penghambat
dalam pelaksanaan kebijakannya yaitu masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh toko modern terkait perijinan,
banyak toko modern yang masih beroperasi meskipun tidak memiliki izin, sosialisasi yang dilakukan belum sesuai,
kurangnya tenaga teknis dari dinas terkait dalam memantau jumlah toko modern yang tidak berizin.
Kata Kunci: efektivitas kebijakan, implementasi kebijakan, izin usaha toko modern (IUTM) ABSTRACT
Full Text:
PDFReferences
Dunn, William N. (2000). Pengantar Analisa Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gadjah Mada Press
Mardiasmo. (2009). Perpajakan. Yogyakarta : Andi
Miles, M.B & Huberman A.M. 1984, Analisis Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. 1992. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia.
Nugroho, Riant. (2003). Kebijakan Publik, formulasi, implementasi, dan evaluasi. Jakarta : PT. Elex media Komputindo
Siagian, Sondang P. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara
Dea Merpatasari.(2013). Efektivitas Kebijakan Pembatasan Usaha Waralaba di Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Azhar Gasyim Aman. (2018). Koordinasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Yogyakarta: Universita Negeri Yogyakarta
Ida Ayu Asti Windriyani. (2014). Pelaksanaan Pasal 36 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Usaha Di Bidang Perdagangan Dan Perindustrian Terkait Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Surabaya: Universitas Brawijaya
Jun Ramadhani. (2015). Kebijakan Pemberian Izin Usaha Toko Modern Alfaramt Dan Indomart Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern. Pekanbaru
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pasar tradisional , Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Walikota Nomor 1 tahun 2015 tentang Pasar Tradisional dan Pasar Modern
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i6.20968
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress