KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO DALAM PENGADAAN LAHAN PEMBANGUNAN BANDARA NEW YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT

Youris Setyo, Argo Pambudi

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  implementasi  kebijakan  Pemerintah  Kabupaten Kulon  Progo  dalam  
pengadaan  lahan  pembangunan  bandara  New  Yogyakarta  International  Airport serta  mengetahui  hambatan-hambatan  
dalam  implementasi  tersebut.  Hasil  penelitian  ini  disusun sebagai  bahan  evaluasi  untuk  Pemerintah  Kabupaten  
Kulon  Progo  mengenai  kebijakan  pengadaan lahan  pembangunan  bandara  di  Kulon  Progo.  Desain  penelitian  yang  
digunakan  adalah  penelitian deskriptif  dengan  pendekatan  kualitatif.  Hasil  penelitian  ini  menunjukkan  bahwa  
Implementasi kebijakan  Pemerintah  Kabupaten  Kulon  Progo  dalam  pembangunan  bandara  New  Yogyakarta International  
Airport  sudah  berjalan  optimal.  Hal  tersebut  dilihat  dari  aspek  :  1)  Komunikasi  yang dilakukan  oleh  Tim  
Koordinasi  Pembangunan  Bandara  NYIA  berhasil  menyadarkan  masyarakat terdampak  pembangunan  bandara,  2)  Sumber  
Daya  telah  tercukupi  dalam  pengadaan  lahan pembangunan bandara NYIA, 3) Disposisi pelaksana kebijakan  pengadaan
lahan menunjukkan sikap positif  dan  tanggung  jawab  terhadap  tugas  yang  dikerjakan,  dan  4)  Struktur  Birokrasi  
pada pelaksanaan  pengadaan  lahan  sudah  memiliki  pembagian  wewenang  dalam  implementasi  pengadaan lahan pembangunan
bandara NYIA. Terdapat dua faktor penghambat yaitu : 1) Penolakan dari warga yang  tanahnya  akan  dipakai  untuk  pembangunan  
bandara  NYIA,  2)  Proses  sertifikasi  tanah  milik warga belum bisa dilakukan karena berkas belum lengkap.  

Kata Kunci:  Implementasi  Kebijakan,  Pengadaan  Lahan,  Bandara  New  Yogyakarta  International Airport


Full Text:

PDF

References


Budi Winarno. (2012). Kebijakan Publik :Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta : CAPS.

Dunn William. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan (Terjemahan). Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Dwi Purwanto. (2008). Kebijakan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Pembangunan Jalan Lintas Selatan Pulau Jawa di Kabupaten Wonogiri, Laporan Penelitian. Universitas Negeri Sebelas Maret. Solo.

Joko Widodo. (2007). Analisis Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Jakarta : Ghalis Indonesia.

Moleong, Lexy J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Oloan Sitorus dan Dayat Limbong. (2004). Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Untuk Kepentingan Umum. Yogyakarta : Mitra Kebijakan Tanah Indonesia.

Supriadi. (2008). Hukum Agraria. Jakarta : Sinar Baru Algesindo

Akhmad Sopanudin. (2016). Konflik Lahan Pertanian Dalam Pembangunan Bandara International di Kulon Progo. Jurnal Penelitian Sosiologi. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012. Tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum

Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 58/A/2016. Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Bandara Baru Tahun Anggaran 2016.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i5.20928

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress