COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PROGRAM DESA LAYAK ANAK DI DESA CONDONGCATUR
Abstract
di Desa Condongcatur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data primer
dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan
data dilakukan dengan triangulasi sumber. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data,
serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance dalam Program Desa Layak Anak
di Desa Condongcatur belum berjalan dengan baik yaitu pada indikator jenis struktur jaringan, komitmen terhadap tujuan, kepercayaan
antara para partisipan, governance, akses terhadap otoritas, pembagian akuntabilitas/responsibilitas, penyampaian informasi, dan akses
terhadap sumberdaya. Adapun faktor penghambat yaitu belum ada perjanjian kerjasama secara tertulis dan mengikat yang mengatur tugas dan
fungsi masing-masing stakeholders, belum ada forum komunikasi untuk seluruh stakeholders yang terlibat, dan masih terdapat masyarakat yang
belum paham dengan Program Desa Layak Anak.
Kata Kunci: Collaborative Governance, Program Desa Layak Anak
Full Text:
PDFReferences
Ansell, C. dan Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory: J-PART. Vol. 18, No. 4 (Oct., 2008), hal. 543-571.
Ardevina, Tantia. (2018). Implementasi Kebijakan Program Desa Ramah Anak Terhadap Anak Berhadapan Hukum Di Desa Caturharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman Tahun 2017. Skripsi. Tidak diterbitkan. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta.
Dewi, Ratna Trisuma. (2012). Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Collaborative Governance dalam Pengembangan Industri Kecil. Skripsi. Tidak diterbitkan. Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Hamudy, Mohammad I.A. (2015). Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak di Surakarta dan Makassar. Vol 7 No 2, hal 150.
Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang Instrumen Internasional Convention on the Rights of the Childs (Konvensi Hak Anak).
Morse, S.R. dan Stephens, B.J. (2012). Teaching Collaborative Governance: Phases, Competencies, and Case-Based Learning. Journal of Public Affairs Education, Vol. 18, No. 3 (Summer 2012), hal. 565- 583.
Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak.
Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Risanti, Fajrina. (2018). Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata Wukirsari di Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Skripsi. Tidak diteribatkan. Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
Rahmawati, Laila. (2018). Dinamika Collaborative Governance dalam Penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Yogyakarta. Tidak diterbitkan. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.
Rahmawati, Shinta. (2018). Implementasi Kebijakan Desa Layak Anak di Desa Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Vol 7 No 4 Hal 373- 385.
Subarsono, Agustinus. (2015). Kebijakan Publik dan Pemerintahan Kolaboratif Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Gava Media.
Sudarmo. (2011). Isu-Isu Administrasi Publik dalam Perspektif Governance. Solo: Smart Media.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sleman 2018
https://dinp3ap2kb.slemankab.go.id/2018/ 01/kekerasan-terhadap-perempuan- dan- anak-di-kabupaten-sleman-tinggi/ (diakses pada tanggal 14 November 2018, pukul 23.25 WIB).
http://www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-pelanggaran-hak-anak-terbanyak-abh (diakses pada tanggal 28 Juni 2019 pukul 00.18 WIB)
https://nasional.kompas.com/read/sepanja ng-2018-kpai-terima-4885-kasus- pelanggaran-hak-anak (diakses pada tanggal 28 Juni 2019 pukul 00.18 WIB).
https://www.komnasperempuan.go.id/file/ pdf_file/2018/Publikasi/Catatan%20 Tahunan%20Kekerasan%20Terhada p%20Perempuan%202018.pdf (diakses pada tanggal 1 Agustus 2019).
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i5.20888
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress