IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PARIWISATA BERKELANJUTAN DALAM RIPPARDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2014-2025 DI DESA WISATA TEPUS, KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Seto Panggalih, Lena Satlita

Abstract


Peneltian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan implementasi kebijakan RIPPARDA 2014-2025 dalam pariwisata berkelanjutan di Desa Wisata Tepus Gunungkidul. Sebelumnya, peneliti telah mengidentifikasi mengapa penelitian ini perlu dilakukan karena adanya berbagai permasalahan seperti adanya sampah yang tidak dikelola dengan baik, pembangunan yang tidak ramah lingkungan, maupun UMKM yang kurang bekembang. Dalam memperoleh data, penelitian ini menggunakan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi serta diolah menggunakan pendekatan Triangulasi Dimana menggunakan berbagai sumber untuk memperoleh hasil penelitian yang baik dan berkualitas. Hasilnya, menunjukkan kebijakan belum optimal karena terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi diantaranya indikator pariwisata yang menggerakkan perekonomian daerah dan mengkomunikasikan pariwisata daerah.  

Full Text:

PDF

References


Agustino, L. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta : Bandung

Anggreni, M. A., Suteja, I. W., & Indrapati, I. (2022). Dampak Perkembangan Pariwisata Pada Lingkungan Fisik (Sarana Prasarana) Dan Pengaruhnya Terhadap Sempadan Pantai Di Desa Wisata Gili Gede Indah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Journal Of Responsible Tourism, 1(3), 301-312.

Anhar. (2021). Perkembangan Kawasan Wisata Pantai Pulang Syawal Di Desa Tepus Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. Universitas Gadjah Mada

Anhar, F. (2013). Perkembangan Kawasan Wisata Pantai Pulangsawal Di Desa Tepus Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Tesis, Universitas Gadjah Mada)

Kadji, Yulianto. 2015. Formulasi dan implementasi kebijakan public kepemimpinan dan perilaku birokrasi dalam fakta realitas. Gorontalo. UNG Press

Kusumo H. (2018). Harian Jogja: Kondisi Sampah di Pantai Gunungkidul Mengkhawatirkan. Kondisi Sampah di Pantai Gunungkidul Mengkhawatirkan (harianjogja.com) (diakses pada 10 Maret 2023)

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. PERDA Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan [JDIH BPK RI] (diakses pada 15 Maret 2023)

Ferri. (2018). Tribun Jogja: Sampah Menumpuk di Kawasan Wisata Jadi PR Pemkab Gunungkidul. https://jogja.tribunnews.com/2018/02/23/sampah- menumpuk-di-kawasan-wisata-jadi-pr-pemkab-gunungkidul (diakses pada 10 Maret 2023)




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v9i1.20774

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress