PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN DIY DALAM PENANGANAN PENGADUAN PUNGUTAN BIAYA PADA SEKTOR PENDIDIKAN

Hervian Jaya, Utami Dewi

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  peran  ORI  Perwakilan  DIY  dalam  penanganan pengaduan  pungutan  biaya  pada  sektor  pendidikan  periode  tahun  2018  dan  hambatan  yang  dialami dalam pelaksanaannya. Desain penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan  studi  kasus.  Teknik  pengumpulan  data  dilakukan  melalui  wawancara,  observasi,  dan dokumentasi.  Teknik  pemeriksaan  keabsahan  data  dilakukan  dengan  triangulasi  sumber  dan  metode. Teknik  analisis  data  menggunakan  model  interaktif  dari  Miles  dan  Hubberman.  Hasil  penelitian menunjukkan bahwa peran Ombudsman RI Perwakilan DIY sudah sesuai dengan empat indikator yang ada yaitu orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi, perilaku yang muncul, kedudukan orang dalam  perilaku  serta  kaitan  antara  orang  dan  perilaku.  Pada  pemeriksaan  ORI  Perwakilan  DIY menghasilkan  keputusan  yang  variatif.  Adapun  faktor  penghambat  yang  dihadapi  adalah  terbatasnya SDM,  
kurangnya  ketegasan  dalam  pemberian  jangka  waktu  tindakan  korektif  serta  kurangnya  tindak kooperatif dari Disdikpora
Kabupaten Bantul dalam melaksanakan pemeriksaan.

Kata kunci: Peran, Ombudsman, Penanganan Pengaduan, Pungutan Biaya


Full Text:

PDF

References


Arifin, Zainal. (2012). Penenlitian Pendidikan Metode dan Paradigma Baru. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Bagong, Suyanto J. Dwi Narwoko. (2004). Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Media Group.

Komaruddin. (1994). Ensiklopedia Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara.

Masthuri, Budhi. (2005). Mengenal Ombudsman Indonesia. Jakarta: PT. Pradnya Paramita Jakarta.

Moleong, Lexy J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyana, Deddy. (2004). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Ombudsman. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37, Tahun 2008, tentang Ombudsman RI.

Ombudsman. (2017). Peraturan Ombudsman RI Nomor 26, Tahun 2017, tentang Tata Cara Penerimaan,

Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan.

Sarwono, W Sarlito. (2017). Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2011). Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Suryabrata.

Undang-Undang. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Widjaja, AW. (1985). Kesadaran Hukum Manusia dan Masyarakat Pancasila. Jakarta: Era Swasta.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i5.20708

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress