PELAKSANAAN FUNGSI MANAJEMEN ASOSIASI KABUPATEN PSSI SLEMAN

Fikri Ikhsanuddin, Lena Satlita

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi manajemen Askab PSSI Sleman dan mengetahui faktor penghambatnya. Desain penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan  kualitatif.  Metode  pengumpulan  data  dilakukan  melalui  wawancara,  observasi,  dan dokumentasi.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  Pelaksanaan  Fungsi  Manajemen  Asosiasi Kabupaten  PSSI  Sleman  Periode  Tahun  2013-2017  
belum  berjalan  dengan  baik.  Terdapat  beberapa hal  yang  menunjukkan  pelaksanaan  fungsi  manajemen  belum  berjalan  dengan  baik,  yaitu:  tidak adanya  alokasi  anggaran  dari  KONI  Kabupaten  Sleman  dan terbatasnya  kompetensi  Sumber  Daya Manusia (SDM) di bidang pengelolaannya.

Kata kunci: Pelaksanaan Fungsi Manajemen dan Askab PSSI Sleman

Full Text:

PDF

References


Agung, Nugroho. (1998). Manajemen dalam Basis Olahraga. Yogyakarta: FPOK IKIP.

Hasibuan, H. dan Melayu, S.P. (2006). Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.

Luxbacher, J.A. (1990). Sepakbola Step to Nucces. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Siagian, Prof. Dr. Sondang. (2007). Fungsi- fungsi Manajerial. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Suwarto. (1988). Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Askab PSSI Kabupaten Sleman Periode 2013-2017.

Tayibnapis, Farida. (2008). Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi. Jakarta. Rineka Cipta.

Widoyoko, Eko. (2009). Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka

Wirawan, (2012). Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, Dan Profesi, Jakarta: Rajawali Pers.

Arbiyan Fajar Haryanto. (2016) Profil Fungsi Asosiasi Cabang PSSI Purworejo Periode 2014-2018. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Iwan Hermawan. (2015) Fungsi Manajemen Pengelolaan Perpustakaan Umum di Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang.

Skripsi. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL.

Peraturan Daerah Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2016 pasal 2 ayat 3 tentang Pelaksanaan Pembinaan, Pemberdayaan dan Pengembangangan

Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i4.20479

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress