TATA KELOLA BUMDES MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BLEBERAN
Abstract
Kata kunci: Good Corporate Governance, Badan Usaha Milik Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat
Full Text:
PDFReferences
Anwas, Oos M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta
Effendi, Muh. Arief. (2009). The Power of Good Corporate Governance: Teori dan Implementasi.
Jakarta: Salemba Empat
Jones, Gwin. (1982). Program In Rural Extention and Community Development. New York: John Wiley and Sons
Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). Pedoman Good Corporate Governance.Jakarta:Komite Nasional Kebijakan Governance
Soetomo. (2015). Pemberdayaan Masyarakat: Mungkinkah Muncul Antitesisnya?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sutedi, Adrian. (2012). Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika
Usman, Sunyoto. (2012). Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Widjaja, HAW. (2003). Otonomi Desa. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Otonomi DaerahUndang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (2018). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Kusumawanti, Nike, dkk. (2017). Bumdes and ASEAN Economic Communities In Developing Rural Economy.
Jurnal Ekonomi Bisnis. Tidak dipublikasikan
Rifqi Abdul Hafidh.(2017). Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (Studi di BUMDes Danar Kabupaten Garut).Skripsi.
Malang:Program Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya
https://regional.kompas.com/read/2017/05/28/08272861/dulu.kesulitan.air.ki ni.bleberan.jadi.desa.wisata.berpe ndapatan.
miliaran.rupiah diakses pada tanggal 15 Oktober 2018 pukul 20.05 WIB
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i4.20478
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress