MANAJEMEN TATA RUANG KAWASAN MALIOBORO BERORIENTASI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan manajemen tata ruang dan mengetahui faktor penghambat yang muncul dalam manajemen tata ruang di Kawasan Malioboro yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Desain penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen tata ruang di Kawasan Malioboro sudah berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, dilihat dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, serta pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak sudah optimal. Hal ini dibuktikan dengan, tata ruang yang baik, tertata, serta dapat memberikan ruang gerak bagi pejalan kaki. Adapun hambatan yang muncul seperti PKL dan juru parkir di Kawasan Malioboro yang enggan direlokasi, kurang sadarnya wisatawan dalam pemeliharaan fasilitas serta kebersihan lingkungan, dan munculnya parkir illegal.
Kata kunci: Manajemen Tata Ruang, Pembangunan Berkelanjutan, Malioboro
Full Text:
PDFReferences
Budihardjo, Eko, dan Sujarto, Djoko.(2009) .Kota Berkelanjutan (Sustainable City). Bandung: PT. Alumni
Desarta Purnaning Putri. (2016). Manajemen Taman Kota dalam Mewujudkan Magelang Kota Sejuta Bunga. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta
Febrianto, Seno. (2014). Penataan Ruang Terbuka Hijau Ikonik Sebagai Sarana Interaksi dan Rekreasi Masyarakat Perkotaan (Studi Kasus Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Slawi Kabupaten Tegal). Jurnal. Vol Feb. Nomor 1
Handoko, Hani, T. (2011). Manajemen. Yogyakarta: BPFE
Larasari, Anindya Kenyo. (2014). Penataan Kawasan Malioboro Sebagai Destinasi Wisata Yang Aksesibel Dalam Mendukung Yogyakarta Sebagai Kota Wisata Berkelanjutan.Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada
Moleong, Lexy J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Peraturan Daerah. (2010). Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2Tahun 2010 tentang Rencana TataRuang Wilayah Kota Yogyakarta
Rendy,Adryan.dkk. (2015). Kota Rumah Manusia.Yogyakarta: Teknosain
Republik Indonesia. (2012). Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentangKeistimewaan Daerah IstimewaYogyakarta
Republik Indonesia. (2007). Undang- Undang No. 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang. Lembaran Negara Tahun 2007, Nomor 68
Rosana, Mira. 2018. Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan di Indonesia.Jurnal. Vol. 1 Nomor 1
Salam, Abdus. 2014. Manajemen Insani Dalam Bisnis.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sholekhah, Zubaida Putri. 2018. Dampak Relokasi Tempat Parkir Sisi Timur Jalan Malioboro-Ahmad Yani Ke Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA) Kota Yogyakarta Terhadap Juru Parkir Dan Konsumen Jasa Parkir. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta
Siagian, Sondang P. 2000. Manajemen Strategik. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Supriyatno, Budi. 2009. Manajemen Tata Ruang. Jakarta: CV. Media Brilian
Tarigan, Mustafa Kamal. 2017. Mewujudkan Penataan dan Pembangunan Malioboro Sebagai Wilayah Wisata Ramah Lingkungan (Studi kasus: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Yogyakarta).Tesis. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Winarni, F, dkk. (2013). Revitalisasi kawasan Malioboro Kota Yogyakarta Dalam Penyediaan Fasilitas Publik Untuk Mewujudkan Pelayanan Inklusif (Studi Kasus Alih Fungsi Pedestrian Area (Guiding Block) Bagi Tunanetra Di Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta). Laporan Penelitian. Universitas Negeri Yogyakarta.
Yulianto, Atun. 2017. Analisis Objek DayaTarik Wisata Favorit Berdasarkan Jumlah Pengunjung di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal.Vol 15,Nomor 2
https://m.detik.com/news/berita-jawa- tengah/d-3801133/tahun-2019- bangunan-asli-malioboro-lebih- ditonjolkalkan
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i3.19399
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress