PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL EKONOMI DI YAYASAN PENYANDANG CACAT MANDIRI KABUPATEN BANTUL
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pemberdayaan penyandang disabilitas dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi di Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Kabupaten Bantul.Desain penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas dilakukan dengan lima pendekatan menurut Edi Suharto, yaitu pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan dan pemeliharaan. Hal ini dibuktikan dengan: 1) difabel mampu mengembangkan kapasitas diri dalam bidang kerajinan ketrampilan. 2) mampu meningkatkan taraf hidup serta memperoleh kesejahteraan sosial ekonomi dalam kehidupannya. Adapun faktor pendukungnya adalah pemberian kesempatan kerja bagi difabel, kepedulian dan penghormatan bagi difabel, dan penyediaan fasilitas yang cukup.Kemudian faktor penghambat yang muncul adalah kesulitan dalam manajemen pemasaran ketrampilan, sarana kurang memadai, dan kondisi fisik difabel.
Kata kunci: Pemberdayaan, Penyandang Disabilitas, Kesejahteraan
Full Text:
PDFReferences
Adi, Fahrudin. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung. PT Refika Aditama.
Isbandi,Rukminto Adi. (2001). Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan, Intervensi Komunitas: Pengantar Pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis. Jakarta: FE UI
Suharto, Edi. (2017). Membangun Masyarakat memberdayaakan rakyat Kajian Strategis Pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Bandung: PT. Refika Aditama
Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif, Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta : LPSP3 UI
Sholehah, Iffatus. (2017). Pemberdayaan Difabel Melalui Asset Based Approach: Studi Kasusdi Dusun Piring Desa Srihardono Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul oleh Rehabilitas Penyandag Disabilitas (RTPD). Jurnal Pemberdayaan Masyarakt Vol 1 2017 ( diakses pada 24 Oktober 2018 pukul 11:50)
Oca, Pawalin. (2017). Peran Dinas Sosial Kota Metro Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lampung. (diakses padaTanggal 24 Oktober 2018 pukul 12:00).
Ani, Surwanti. (2014). Model Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Vol. 5 No 1 (diakses pada 24 Oktober 2018 pukul 12:15).
Suratman. (2006). Seni Kerajinan Sebagai Media Pemberdayaan Penyandang Cacat di Lembaga Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta. (diakses pada 1 Maret 2019 pukul 10.30)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan Hak-hak penyandang Disabilitas. Undang-undang RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Disabilitas
Undang-undang No 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial Data Hasil Konsolidasi dan Pembersihan Database Kependudukan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Diolah Biro Tata Pemerintahan Setda DIY
Buku laporan pemutakhiran data PMKS dan PKSK 2017 Dinas Sosial DIY
sosial.bantulkab.go.id jogjaprov.go.id
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i2.19338
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress