PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL EKONOMI DI YAYASAN PENYANDANG CACAT MANDIRI KABUPATEN BANTUL

Citra B Kusumawati, francisca winarni

Abstract


  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mendeskripsikan  dan  menganalisis  pemberdayaan penyandang disabilitas dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi di Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Kabupaten Bantul.Desain penelitian  yang  digunakan  adalah  metode  deskriptif  dengan  pendekatan  kualitatif.  Hasil penelitian  menunjukkan  bahwa  pemberdayaan  penyandang  disabilitas  dilakukan  dengan  lima pendekatan  menurut  Edi  Suharto,  yaitu  pemungkinan,  penguatan,  perlindungan,  penyokongan dan pemeliharaan. Hal ini dibuktikan dengan: 1) difabel mampu mengembangkan kapasitas diri dalam  bidang  kerajinan  ketrampilan.  2)  mampu  meningkatkan  taraf  hidup  serta  memperoleh kesejahteraan  sosial  ekonomi  dalam  kehidupannya.  Adapun  faktor  pendukungnya  adalah pemberian  kesempatan  kerja  bagi  difabel,  kepedulian  dan  penghormatan  bagi  difabel,  dan penyediaan  fasilitas  yang  cukup.Kemudian  faktor  penghambat  yang  muncul  adalah  kesulitan dalam manajemen pemasaran ketrampilan, sarana kurang memadai, dan kondisi fisik difabel.

Kata kunci: Pemberdayaan, Penyandang Disabilitas, Kesejahteraan


Full Text:

PDF

References


Adi, Fahrudin. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung. PT Refika Aditama.

Isbandi,Rukminto Adi. (2001). Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan, Intervensi Komunitas: Pengantar Pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis. Jakarta: FE UI

Suharto, Edi. (2017). Membangun Masyarakat memberdayaakan rakyat Kajian Strategis Pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Bandung: PT. Refika Aditama

Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif, Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta : LPSP3 UI

Sholehah, Iffatus. (2017). Pemberdayaan Difabel Melalui Asset Based Approach: Studi Kasusdi Dusun Piring Desa Srihardono Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul oleh Rehabilitas Penyandag Disabilitas (RTPD). Jurnal Pemberdayaan Masyarakt Vol 1 2017 ( diakses pada 24 Oktober 2018 pukul 11:50)

Oca, Pawalin. (2017). Peran Dinas Sosial Kota Metro Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lampung. (diakses padaTanggal 24 Oktober 2018 pukul 12:00).

Ani, Surwanti. (2014). Model Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Vol. 5 No 1 (diakses pada 24 Oktober 2018 pukul 12:15).

Suratman. (2006). Seni Kerajinan Sebagai Media Pemberdayaan Penyandang Cacat di Lembaga Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta. (diakses pada 1 Maret 2019 pukul 10.30)

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan Hak-hak penyandang Disabilitas. Undang-undang RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Disabilitas

Undang-undang No 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial Data Hasil Konsolidasi dan Pembersihan Database Kependudukan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Diolah Biro Tata Pemerintahan Setda DIY

Buku laporan pemutakhiran data PMKS dan PKSK 2017 Dinas Sosial DIY

sosial.bantulkab.go.id jogjaprov.go.id




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i2.19338

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress