REGULATION POLICY IMPLEMENTATION OF NATIONAL NETWORKING STORES (CASE STUDY IN KAWASAN CONDONGCATUR)

Annisa R Sefriati, Argo Pambudi

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  implementasi  kebijakan  regulasi  toko  modern berjejaring nasional di Condongcatur dan faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam implementasi  kebijakan  tersebut.  Penelitian  ini  menggunakan  metode  deskriptif  dengan  pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan  keabsahaan  data  menggunakan  triangulasi  sumber.  Sedangkan  teknis  analisis  data menggunakan  model  interaktif  dari  Miles  dan  Huberman.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa implementasi kebijakan regulasi toko modern berjejaring nasional di Condongcatur belum maksimal. Hasil  tersebut  dianalisis  menggunakan  dua  variabel  yaitu  isi  kebijakan  dan  konteks  implementasi. Variabel isi kebijakan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum maksimal dikarenakan cakupan isi kebijakan yang belum lengkap. Variabel konteks implementasi menunjukkan bahwa belum berjalan baik  dikarenakan  tujuan  dari  kebijakan  belum  seluruhnya  dapat  tercapai.  Faktor  penghambat  dari implementasi kebijakan tersebut diantaranya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh toko modern, belum  terdapat  aturan  jarak  antar  toko  modern,  dan  partisipasi  dari  UMKM  lokal  kurang.  Faktor pendukung  dari  implementasi  kebijakan  tersebut  diantaranya  partisipasi  masyarakat  ikut  mengawasi perkembangan toko modern.

Kata kunci: implementasi kebijakan, toko modern berjejaring nasional 


Full Text:

PDF

References


Anggara, Sahya. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: CV Pustaka setia.

Moleong, Lexy J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nugroho, Riant. (2008). Public Policy. Jakarta: Elexmedia Komputindo.

Sarwono, Jonathan. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Subarsono, A.G. (2011) . Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono, (2011). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Wahab, Solichin Abdul. (2006). Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS.

Ayu Lestari. (2017). Implementasi Kebijakan Perizinan Toko Modern di Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Progam Ilmu Sosial dan Politik.

Ita Mutriara Dewi. (2013). Implementasi Kebijakan Perencanaan Penataan Toko Modern Berjejaring Nasional di Kabupaten Sleman dalam Kajian Ekonomi Politik. Disertasi doktor tidak diterbitkan, Universitas Negeri Yogyakarta.

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kemitraan A5ntara Pasar Modern dan Toko Modern dengan Usaha Kecil.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penataan Lokasi Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjan dan Toko Modern.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2010 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 6/Kep.KDH/A/2018 Tentang Penghentian Sementara Pendirian Toko Modern Berjejaring Nasional di Wilayah Kabupaten Sleman

http://corporate.alfamartku.com/sejarah- alfamart (Diakses pada tanggal 20 Februari 2019)

http://circlekindo.com/circlek.html (Diakses pada tanggal 22 Februari 2019)

http://www.kependudukan.jogjaprov.go.id (Diakses pada 18 Februari 2019)

http://www.majalahfranchise.com/franchis e/102/circle-k (Diakses pada 22 Februari 2019)

https://indomaret.co.id/korporat/seputar- indomaret/peduli-dan-berbagi/2014/01/16/gerai-indomaret/ (Diakses pada 20 Februari 2019)

http://jogja.tribunnews.com/2018/03/27/5- toko-modern-di-sleman-terpaksa- ditutup. (Diakses pada 27 Agustus 2018)

https://perindag.slemankab.go.id/2018/03/ 01/belanja-berhadiah-di-pasar- tradisional-2018/ (Diakses pada 26 Agustus 2018)




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i2.19335

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress