IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI BPK PERWAKILAN PROVINSI DIY

Zulfa Nuraini, Francisca Winarni

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan  Informasi  Publik  (UU  KIP)  dan  mengetahui  hambatan  dalam  implementasi  tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,  observasi  dan  dokumentasi.  Pemeriksaan  keabsahan  data  dilakukan  melalui  teknik triangulasi  sumber.  Teknik  analisis  data  mencakup  pengumpulan  data,  reduksi  data,  penyajian  data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU KIP di BPK DIY sudah  berjalan  cukup  optimal  karena  telah  membentuk  PPID  (Pejabat  Pengelola  Informasi  dan Dokumentasi),  PIK  (Pusat  Informasi  dan  Komunikasi)  dan  menyusun  Daftar  Informasi  Publik. Optimalnya  implementasi  dipengaruhi  oleh  tiga  variabel  yang  meliputi  karakteristik  masalah, karakteristik  kebijakan  dan  lingkungan  kebijakan.  Hambatan  dalam  implementasi  UU  KIP  di  BPK DIY  diantaranya  tingkat  keahlian  sumber  daya  manusia  yang  kurang,  kurangnya  koordinasi  antar subbagian dan kurangnya sosialisasi UU KIP.   

Kata Kunci: PPID, Keterbukaan Informasi Publik, Implementasi  


References


Amal, Ichlasul dan Armawi, Armaidy (1999). Keterbukaan Informasi Dan Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Erdianto dkk. (2012). Implementasi Hak Atas Informasi Publik: Sebuah Kajian dari Tiga Badan Publik di Indonesia. Jakarta: Yayasan Dua Puluh Delapan

Husaini, Usman dan Akbar, Purnomo Setiady. (2014). Metodologi

Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara

Moleong, Lexy J. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif: Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Nugroho, Riant. (2003). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: Elex Media Komputindo

Nurjaman, Kadar dan Umam, Khaerul. (2012). Komunikasi dan Public Relation. Bandung: CV Pustaka Setia

Ratminto dan Winarsih, Atik Septi. (2013). Manajemen Pelayanan: Pengembangan Model Konseptual, Penerapan Citizen’s Charter dan Standar Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Subarsono. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Suprawoto. (2018). Government Public Relations: Perkembangan dan Praktik di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group

Syafiie, Inu Kencana. (1997). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: PT Rineka Cipta

Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Peraturan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan Di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan

Laporan Akuntabilitas Kinerja BPK DIY Tahun 2018

Laporan PIK (Pusat Informasi dan Komunikasi) BPK DIY

Indrasti, Bestantia. (2016). Komunikasi dan Keterbukaan Informasi di Badan Publik (Studi pada Implementasi Kebijakan Komunikasi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2010- 2015). Tesis, tidak dipublikasikan. Universitas Gadjah Mada.

Habibi, Ridwan. (2016). Strategi Public Relations Lembaga Publik Dalam Keterbukaan Informasi Publik (Studi Kasus Pada Biro Humas Dan Kerjasama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun 2012-2015 dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008). Tesis, tidak dipublikasikan. Universitas Gadjah Mada.

Indah, Tiara dan Hariyanti, Puji. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi, 12 (2), 127-139

https://regional.kompas.com/read/2017/09/ 13/08343491/dewan-tuding-bpk- ntt-tertutup-soal-laporan-hasil- pemeriksaan-keuangan diakses pada tanggal 29 Januari 2019 pukul 20.10

http://bangka.tribunnews.com/2015/06/05/ bpk-tertutup-soal-opini-disclaimer- pemkab-basel diakses pada tanggal 1 Februari 2019 pukul 22.26




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i1.19298

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress