IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMANNOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Agita KK Wardani, Argo Pambudi

Abstract


Penelitian  ini  menganalisis  implementasi  peraturan  daerah  Kabupaten  Sleman  nomor  2 tahun  2013  tentang  pengelolaan  air  limbah  domestik  serta  faktor  pendukung  dan  faktor penghambat  implementasi  kebijakan.Penelitian  ini  menggunakan  desain  penelitian  deskriptif dengan  pendekatan  kualitatif.Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  proses  implementasi kebijakan secara umum sudah baik meskipun masih terdapat beberapa kendala. Kendala tersebut disebabkan  oleh  variabel  keberhasilan  implementasi  kebijakan  menurut  Edward  III  belum mencukupi  yaitu:  (1)  sumber  daya  manusia  dan  sumber  daya  peralatan  belum  mencukupi,  (2) kurangnya kesadaran masyarakat masyarakat tentang pemeliharaan jaringan air limbah domestik. Meskipun  beberapa  indikator  belum  terpenuhi,  masih  terdapat  satu  indikator  yang  sudah dilaksanakan dengan baik yaitu disposisi. 

Kata Kunci: Kebijakan, Implementasi, Limbah Domestik.  


Full Text:

PDF

References


Agustino, Leo. (2008). Dasar- dasar Kebijakan Publik. Alfabeta: Bandung.

Moleong, Lexy J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Soedjono. (1979). Pengamanan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Akibat Industri. Alumni. Bandung.

Subarsono. (2016). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiharta. (1987). Dasar-Dasar Pengelolaan Air Limbah. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI- Press).

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi dengan Metode R&D. Bandung: Alfabeta.

Dewan Perakilan Rakyat Daerah. (2013). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Sleman: Dewan Perakilan Rakyat Daerah.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v3i6.19291

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress