IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMANNOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Abstract
Penelitian ini menganalisis implementasi peraturan daerah Kabupaten Sleman nomor 2 tahun 2013 tentang pengelolaan air limbah domestik serta faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi kebijakan.Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi kebijakan secara umum sudah baik meskipun masih terdapat beberapa kendala. Kendala tersebut disebabkan oleh variabel keberhasilan implementasi kebijakan menurut Edward III belum mencukupi yaitu: (1) sumber daya manusia dan sumber daya peralatan belum mencukupi, (2) kurangnya kesadaran masyarakat masyarakat tentang pemeliharaan jaringan air limbah domestik. Meskipun beberapa indikator belum terpenuhi, masih terdapat satu indikator yang sudah dilaksanakan dengan baik yaitu disposisi.
Kata Kunci: Kebijakan, Implementasi, Limbah Domestik.
Full Text:
PDFReferences
Agustino, Leo. (2008). Dasar- dasar Kebijakan Publik. Alfabeta: Bandung.
Moleong, Lexy J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Soedjono. (1979). Pengamanan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Akibat Industri. Alumni. Bandung.
Subarsono. (2016). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiharta. (1987). Dasar-Dasar Pengelolaan Air Limbah. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI- Press).
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi dengan Metode R&D. Bandung: Alfabeta.
Dewan Perakilan Rakyat Daerah. (2013). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Sleman: Dewan Perakilan Rakyat Daerah.
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v3i6.19291
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress