PENGEMBANGAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA DALAM IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA DI DESA PANGGUNGHARJO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pengembangan kapasitas pemerintah desa dalam implementasi alokasi dana desa di Desa Panggungharjo beserta faktor pendukung dan penghambatnya. Desain penelitian adalah metode deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah Kepala Desa Panggungharjo, Sekretaris Desa Panggungharjo, dan Kaur Perencanaan Desa Panggungharjo. Instrumen penelitian adalah peneliti itu sendiri dengan bantuan pedoman wawancara, pedoman observasi, kamera, dan alat perekam. Data ini diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Teknik analisis data menggunakan metode interaktif yang dikembangan Milles dan Huberman. Hasil penelitian adalah pengembangan SDM pemerintah desa Panggungharjo dilakukan melalui pelatihan, pemberian beasiswa, dan bimbingan teknis, penguatan organisasi pemerintah desa Panggungharjo dilakukan melalui pendampingan, peberian tunjangan kinerja, dan monitoring, reformasi kelembagaan dilakukan melalui kerjasama dengan dinas lain dan rekruitmen pegawai. Adapun faktor pendukungnya yaitu komitmen perangkat desa. Faktor penghambatnya yaitu tidak ada waktu pelatihan yang intensif.
Kata kunci: pengembangan kapasitas, pemerintah desa, alokasi dana desa
Full Text:
PDFReferences
Anggraini, Mindarti, Hermawan. (2015). Pengembangan Kapasitas Pegawai Untuk Mewujudkan Good Governance. Malang: UB.
Eade, D. (2007). Capacity Building: Who Builds Whose Capacity? Journal Development in Practice, 17, 630-639
Kementrian Dalam Negeri. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Nugroho, Wijaya, Said. (2015). Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Upaya Mewujudkan Good Governance. Malang: UB.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Sugiyono. (2013). Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Research & Development. Bandung: Alfabeta.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/1841/SJ tanggal 17 Agustus 2006 tentang Perintah Penyediaan Alokasi Dana Desa kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota.
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i1.19290
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress