IMPLEMENTASI PROGRAM PASAR TANI PADA DINAS PERTANIAN, PANGAN, DAN PERIKANAN KABUPATEN SLEMAN

Reno Rheza, Argo Pambudi

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mendeskripsikan  implementasi  program  Pasar  Tani  pada  Dinas  Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan peredaran dan penjualan hasil pertanian para petani di Kabupaten Sleman kepada konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan  ilmu  Administrasi  Negara  khususnya  dalam  bidang  implementasi  program  pemerintah.  Desain penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif kualitatif, karena dirasa representatif untuk mengetahui gambaran mendalam  tentang  implementasi  program  Pasar  Tani  pada  DP3  Kabupaten  Sleman.  Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa  implementasi  program  Pasar  Tani  pada  DP3  Kabupaten  Sleman  belum  berjalan  secara  optimal.  Hal  ini dibuktikan dengan belum tercapainya setiap indikator, pertama komunikasi, sosialisasi program menggunakan media promosi  hanya  bisa  menjangkau  konsumen  Pasar  Tani  yang  berada  disekitar  lokasi  program.  Sumber  daya, implementasi program terkendala keterbatasan SDM implementor, pemotongan anggaran program setiap tahunnya, serta tempat pelaksanaan kegiatan Pasar Tani yang belum permanen dan waktu pelaksanaan yang masih kurang untuk produktivitas  penjualan  produk  pertanian.  Disposisi,  implementor  terlihat  tidak  profesional  karena  program kekurangan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok sasaran, serta kurangnya ketegasan dalam pemberian sanksi membuat regulasi program belum berjalan dengan baik. Kemudian, struktur birokrasi yang ada kurang fleksibel sehingga menyebabkan para petani di Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) sulit berkembang.

Kata kunci: Implementasi, DP3, Pasar Tani


Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman. (2016). Statistik Daerah Kabupaten Sleman 2016. Sleman: Badan Pusat Statistik.

Direktorat Pemasaran Domestik, Ditjen PPHP. (2012). Pasar Tani Pasarnya Petani. Jakarta: Kementrian Pertanian.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:PER/09/M.PAN/5/2007 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tata Tertib Keanggotaan ASPARTAN Mitra Sembada Kabupaten Sleman DIY. (2016)

Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ditjen PPHP. (2008). Panduan Umum Pelaksanaan Pasar Tani. Jakarta: Departemen Pertanian.

Herdiansyah, Haris. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.

Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.

Indiahono, Dwiyanto. (2009). Perbandingan Administrasi Publik: Model, Konsep, dan Aplikasi. Yogyakarta: Gava Media.

Kotler, Philip dan Gary Armstrong. (2007). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta: Erlangga.

Moleong, Lexy J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Subarsono, AG. (2013). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Winarno, Budi. (2002). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Yogyakarta: Pusat Media Pressindo.

http://www.slemankab.go.id/. Diakses pada tanggal 18 Juli 2016, pukul 15.00 WIB.

http://jdih.slemankab.go.id/produk-hukum/. Diakses pada tanggal 15 Desember 2016, pukul 05.00 WIB.

http://slemankab.bps.go.id/. Diakses pada tanggal 8 September 2016, pukul 08.30 WIB.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Sub Terminal Agribisnis.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i1.19285

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress