Implementasi Program Pasar Tani pada Dinas Pertanian,Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman

Reno Rheza, Argo Pambudi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program Pasar Tani pada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan peredaran dan penjualan hasil pertanian para petani di Kabupaten Sleman kepada konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu Administrasi Negara khususnya dalam bidang implementasi program pemerintah. Desain penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif kualitatif, karena dirasa representatif untuk mengetahui gambaran mendalam tentang implementasi program Pasar Tani pada DP3 Kabupaten Sleman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Pasar Tani pada DP3 Kabupaten Sleman belum berjalan secara optimal. Hal ini dibuktikan dengan belum tercapainya setiap indikator,pertama komunikasi, sosialisasi program menggunakan media promosi hanya bisa menjangkau konsumen Pasar Tani yang berada disekitar lokasi program. Sumber daya, implementasi program terkendala keterbatasan SDM implementor, pemotongan anggaran program setiap tahunnya,serta tempat pelaksanaan kegiatan Pasar Tani yang belum permanen dan waktu pelaksanaan yang masih kurang untuk produktivitas penjualan produk pertanian. Disposisi, implementor terlihat tidak profesional karena program kekurangan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok sasaran, serta kurangnya ketegasan dalam pemberian sanksi membuat regulasi program belum berjalan dengan baik. Kemudian, struktur birokrasi yang ada kurang fleksibel sehingga menyebabkan para petani di Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) sulit berkembang.



References


Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman. (2016). Statistik Daerah Kabupaten Sleman 2016.

Sleman: Badan Pusat Statistik.

Direktorat Pemasaran Domestik, Ditjen PPHP. (2012). Pasar Tani Pasarnya Petani.

Jakarta: Kementrian Pertanian.

Ditjen PPHP. (2008). Panduan Umum Pelaksanaan Pasar Tani. Jakarta: Departemen Pertanian.

Herdiansyah, Haris. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial.

Jakarta: Salemba Humanika.

Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif Edisi

Kedua. Jakarta: Erlangga.

Indiahono, Dwiyanto. (2009). Perbandingan Administrasi Publik: Model, Konsep, dan Aplikasi.

Yogyakarta: Gava Media.

Kotler, Philip dan Gary Armstrong. (2007). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta: Erlangga.

Moleong, Lexy J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Subarsono, AG. (2013). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Winarno, Budi. (2002). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Yogyakarta: Pusat Media Pressindo.

http://www.slemankab.go.id/. Diakses padatanggal 18 Juli 2016, pukul 15.00 WIB.

http://jdih.slemankab.go.id/produk-hukum/. Diakses pada tanggal 15 Desember 2016,

pukul 05.00 WIB.

http://slemankab.bps.go.id/. Diakses pada tang8 September 2016, pukul 08.30 WIB.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,

Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Sub Terminal Agribisnis.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:PER/09/M.PAN/5/2007

Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tata Tertib Keanggotaan ASPARTAN Mitra Sembada Kabupaten Sleman DIY. (2016)

Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v3i5.18597

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress