IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PASAR REJOWINANGUN KOTA MAGELANG

Aditya Kurniawan Husen Kusuma

Abstract



Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi kebijakan retribusi di
pasar Rejowinangun kota Magelang beserta faktor pendukung dan
penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) implementasi
penarikan retribusi di Pasar Rejowinangun Kota magelang sudah berjalan dengan
baik (2) staff yang ada masih belum memadai di dalam penarikan retribusi (3)
Terdapat beberapa faktor pendukung implementasi penarikan retribusi yaitu
ketegasan aparat yang ada didalamnya, berhasilnya implementasi kebijakan
retribusi pasar dapat menambah Pendapatan Asli Daerah di Kota magelang dan
faktor penghambat kurang taatnya wajib retribusi dalam mengikuti aturan yang
ada, banyaknya beban retribusi yang harus di bayar oleh wajib retribusi,
kurangnya kesadaran wajib retribusi untuk membayar retribusi, belum tersedianya
instansi yang ditunjuk untuk menjalankan sanksi retribusi.

Kata Kunci : Implementasi, kebijakan retribusi, PAD.

 




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v1i1.1814

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress