WATERSCHAP DENGKENG DI KLATEN TAHUN 1920-1942

Khairunisa Putri Nurindah

Abstract


Wilayah Klaten pada kurun waktu 1920-1942 merupakan salah satu wilayah yang
penting, karena Klaten merupakan daerah agraris yang sebagian besar tanahnya adalah
untuk pertanian.  Berkat tanahnya yang subur, Klaten merupakan salah satu tujuan bagi
onderneming untuk menyewa tanah guna dijadikan perkebunan. Pada perkembangannya,
tanah  yang  disewa  oleh  onderneming  membutuhkan  pengairan  yang  cukup  untuk
tanamannya,  kemudian  pemerintah  Hindia  Belanda  berinisiatif  untuk  mendirikan
Waterschap Dengkeng pada tahun 1922 untuk mengatur irigasi yang berada di wilayah
Klaten. Munculnya Waterschap Dengkeng di Klaten mempengaruhi sistem kepemilikan
tanah  masyarakat  Klaten.  Setelah  adanya  Waterschap  Dengkeng,  kepemilikan  tanah
masyarakat Klaten menjadi semakin sempit karena onderneming semakin membutuhkan
tanah  yang  luas  untuk  perkebunannya.  Dalam mengatasi  hal  ini,  pemerintah  Hindia
Belanda  kemudian  menerapkan  peraturan  sistem  giliran  untuk  onderneming  dan
masyarakat  Klaten.  Selain  itu,  Waterschap  Dengkeng juga  mempengaruhi  kehidupan
masyarakat  Klaten.  Hal  ini  disebabkan setelah adanya  Waterschap Dengkeng banyak
masyarakat  Klaten yang beralih profesi  menjadi buruh perkebunan karena lahan untuk
pertaniannya telah disewakan, walaupun masih ada yang bertahan menjadi petani. Buruh
perkebunan ini merupakan salah satu penentu dari  hasil  panen perkebunan di  wilayah
Klaten.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.