ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH (STUDI KASUS: PT BANK SYARIAH MANDIRI, TBK TAHUN 2015-2017)

Arnita Sari

Abstract


Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dalam penelitian  ini bertujuan  untuk memperoleh  gambaran  yang lebih jelas  tentang  ukuran  tingkat  kesehatan  bank,  adapun  kategorinya  adalah  sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Penelitian  ini dilakukan  pada bank syariah mandiri. Sistem pelaksanaan penilaian kesehatan dalam penelitian ini menggunakan metode CAMEL yaitu Capital, Assets, Management, Earning, dan Liquidity. Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan selama tiga tahun, yaitu tahun  2015,  2016,  dan  2017  Bank  Syariah  Mandiri  memperoleh  rasio sebesar 12,85%, 14,01%, dan 15,89%, sehingga dapat dikatakan  sehat. Rasio KAP pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 5,08%, 4,03%, dan 3,50%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio PPAP Pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 100% , sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio ROA pada tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar 0,56%, 0,59% dan 0,59%, sehingga dapat dikatakan tidak sehat. Rasio BOPO pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar  94,78%, 94,12%,  dan  94,44%, sehingga  dapat dikatakan cukup sehat. Rasio LDR pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 81,99%, 79,19% dan 77,66%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio NCM pada  tahun  2015 sebesar  5,57% sehingga dikatakan kurang sehat sedangkan tahun 2016 dan 2017 sebesar 1,68%, dan 1,15% menunjukkan likuiditas bank ini baik


Keywords


Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity (CAMEL)

Full Text:

PDF

References


Suharsimi Arikunto. (2002). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Cet. XII. Jakarta: Rineka Cipta.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2002). Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah. Jakarta: IAI.

Dwi Ratmono. (2003). Analisis Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Bank Syari’ah menurut PSAK Nomor 59. Semarang: Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang.

Bank Indonesia. (2003). Pedoman Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia (PAPSI). Jakarta: Bank Indonesia.

Imam Ghozali. (2005). Aplikasi Analisis Multivariate dengan SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Muhammad Wahyudi. (2005). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Menggunakan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah. Semarang : Skripsi Program Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.

Malayu Hasibuan. (2005). Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT Bumi Aksara

Widadi Rahayu. (2006). Analisis CAMEL untuk Mengukur Tingkat Kesehatan Bank (Studi Empiris pada Bank Go Public Tahun 2003-2004). FE UMS.

Astri Ika Sulistyo Nugroho.(2006).Analisis Rasio Keuangan untuk Menilai Kinerja Keuangan Perbankan (Studi Empiris pada Bank Go Public tahun 2003 – 2004). FE UMS.

Sumarta.(2007). Analisis Kinerja Keuangan pada Bank Syariah Mandiri di Jakarta (Studi Empiris Tahun 2004-2006). FE UMS

Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

Sugiono. (2008). Metode Penelitian Administrasi, Cet. XVI. Bandung: Alfabeta.

Muhammad Idrus. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: Erlangga, Ed. 2.

Iqbal Hasan. (2010). Analisis Data Penelitian dengan Statistik, Cet. V. Jakarta : Bumi Aksara.

Isnaini Endah Damastuti. (2010). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Mengguakan Income Statement Approach dan Value Added Approach. Semarang: Skripsi Program sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This site is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International