Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Ngengor Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun

Fauziyyah Pratiwi

Abstract


ABSTRAK

Dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 pada kenyataannya sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan masyarakat diantaranya menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat miskin. Melalui tulisan ini, penulis berupaya untuk mengungkapkan bagaimana pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta kendala yang ditemui oleh Pemerintah Desa Ngengor, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun dalam pelaksanaan program BLT-DD. Hal ini dikarenakan di Desa Ngengor dijumpai beberapa permasalahan yaitu terkait keakuratan data, masih ada beberapa nama warga yang tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya serta pada tahun 2020 Pemerintah Desa Ngengor mengalami kekurangan anggaran Dana Desa untuk penyaluran program BLT-DD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program BLT-DD di Desa Ngengor dilaksanakan melalui 3 tahap yaitu pertama persiapan dengan pembentukan Relawan Desa Lawan COVID-19, pendataan dan penentuan alokasi anggaran Dana Desa, kedua pelaksanaan dengan kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat, serta ketiga pertanggungjawaban dan pelaporan. Kemudian, kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan BLT-DD yaitu kendala persiapan (kesalahan pendataan dan kurangnya anggaran Dana Desa), kendala pelaksanaan (penyaluran yang tidak tepat waktu dan kurangnya pemahaman warga terkait mekanisme penyaluran BLT-DD), serta kendala pertanggungjawaban dan pelaporan berupa kurangnya publikasi informasi terkait laporan pertanggungjawaban BLT-DD kepada masyarakat.

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.