Pencegahan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman
Abstract
ABSTRAK Tujuan penelitian: 1) mendeskripsikan upaya Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pencegahan pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2020; 2) mengidentifikasi kendala Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pencegahan pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2020; 3) mengetahui upaya Bawaslu Kabupaten Sleman dalam menghadapi kendala pencegahan pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2020. Hasil penelitian menunjukkan upaya Bawaslu Kabupaten Sleman yaitu: 1) mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran pemasangan APK; 2) berkoordinasi dengan tim kampanye; 3) berkoordinasi dengan Panwaslu; 4) Silaturahmi dengan Pasangan calon; 5) menyampaikan surat himbauan; 6) publikasi media sosial; dan 7) Pencegahan di tempat. Kendala yang dihadapi yaitu : 1) kepemilikan APK relawan belum diatur; 2) kurangnya kesadaran hukum; 3) sanksi tidak ada efek jera; dan 4) perkembangan inovasi APK belum diatur. Upaya dalam menghadapi kendala yaitu: 1) evaluasi dalam laporan akhir; 2) menyamakan persepsi; 3) mengikuti aturan tambahan; dan 4) berkoordinasi dengan pasangan calon.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.