IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM MASYARAKAT AKIBAT LIMBAH INDUSTRI KECIL DI KABUPATEN BANTUL
Abstract
Artikel ini berdasarkan pada penelitian yang mendeskripsikan 1) Peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul Dalam Perlindungan Hukum Masyarakat Akibat Limbah Industri Kecil. 2) Hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam perlindungan hukum masyarakat akibat limbah Industri Kecil. 3) Solusi hambatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam perlindungan hukum masyarakat akibat limbah Industri Kecil. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis data induktif berupa reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian:1). Peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul Dalam Perlindungan Masyarakat Akibat Limbah Industri Kecil sudah dilakukan dengan melakukan beberapa tahap diantaranya pencegahan, penanggulangan, pemulihan dan perlindungan hukum 2). Hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam perlindungan hukum masyarakat akibat limbah Industri Kecil berupa aspek hukum, keterbatasan anggaran, sosialisasi belum maksimal, aspek kebijakan. 3). Solusi hambatan berupa meningkatkan kualitas layanan, partisipasi masyarakat, pemetaan zona wilayah terpusat, regulasi kebijakan dengan diskusi dengan kementrian Lingkungan Hidup dan pelaku usaha.
Kata kunci: Peranan Pemerintah Daerah, Perlindungan Hukum Masyarakat, Pencemaran Lingkungan Limbah Industri Kecil
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.