IMPLEMENTASI ASAS UMUM PELAYANAN YANG BAIK DALAM LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SLEMAN

Kartika Sari, Eny Kusdarini

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) implementasi asas umum pelayanan yang baik pada layanan administrasi kependudukan (2) hambatan implementasi asas umum pelayanan yang baik pada layanan administrasi kependudukan (3) upaya untuk mengatasi hambatan implementasi asas umum pelayanan yang baik pada layanan administrasi kependudukan.

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, Penentuan subjek penelitian dilakukan dengan teknik purposive yaitu penentuan subjek dengan kriteria atau pertimbangan tertentu. Kriteria subjek pada penelitian ini yakni Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, serta masyarakat pengguna layanan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Analisis data dengan teknik analisis induktif, dengan tahapan reduksi data, penyajian data, kategorisasi data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi asas umum pelayanan yang baik pada layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Sleman sudah dilaksanakan dengan baik. Mulai dari waktu Pelayanan, biaya/tarif, prosedur pelayanan, standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam aspek ketepan waktu belum terlaksana dengan baik karena masih terlihat banyak keterlambatan penyelesaian layanan sehingga tidak sesuai dengan standar pelayanan. (2) Hambatannya yaitu jaringan komunikasi data, sumber daya aparatur dan peralatan pendukung yang belum optimal, dan regulasi yang berubah-ubah. (3) Upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman dalam mengatasi hambatan yaitu melakukan koordinasi dan evaluasi ditingkat pusat, melakukan pelatihan dan penambahan jumlah personil aparatur pelayanan, serta melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait inforasi regulasi baru.

Kata kunci: Asas umum Pelayanan yang Baik, Pelayanan Publik


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.