PENANGGULANGAN JURU PARKIR ILEGAL OLEH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Amriantika Pradana, Chandra Dewi Puspitasari

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam penanggulangan juru parkir ilegal dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Selain itu juga mendeskripsikan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam melaksanakan penanggulangan juru parkir ilegal. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive. Subjek penelitian meliputi Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Perparkiran Dinas Perhubungan, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan, Kepala Seksi Retribusi Parkir Dinas Perhubungan, satu orang Staf Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan serta Kepala Seksi dan satu orang Staf Seksi Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta. Data dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu teknik cross check. Analisis data yang digunakan yaitu analisis indutif dengan tahap-tahap berupa reduksi data, kategori data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1)Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam penanggulangan juru parkir ilegal dilakuakan secara preventif dan represif. Upaya penanggulangan preventif meliputi pembagian wilayah parkir, alokasi Parkir, sosialisasi kepada masyarakat, kegiataan Pembinaan, pemberian brosur, razia parkir, evaluasi kegiatan pembinaan. Upaya penanggulangan represif meliputi Penindakan juru parkir ilegal. 2)Faktor pendukung dalam penanggulangan juru parkir ilegal yaitu adanya juru parkir yang dituakan juru parkir lainnya, adanya sarana dan prasarana yang memadai, laporan masyarakat, koordinasi yang baik antar instansi, regulasi dibidang perparkiran. Faktor penghambat dalam penanggulanagan juru parkir ilegal yaitu: kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Perhubungan, hukuman yang diberikan masih ringan. 3)Adapun cara Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengatasi hambatan tersebut adalah saling membantu tenaga yang lain tanpa meninggalkan tugas masing-masing dengan saling koordinasi dan pelaksanaan operasi gabungan, terus memberikan penindakan kepada pelaku juru parkir ilegal, lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat maupun juru parkir tentang aturan-aturan terkait perparkiran.

Kata Kunci :, penanggulangan, juru parkir, ilegal


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.