PERANAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOJONEGORO DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH

Violeta Arfiana, Puji Wulandari

Abstract


Abstrak

Kantor Pertanahan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro mempunyai tugas umtuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pertanahan, dapat bertindak secara administratif dalam penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangannya. Penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui Kantor Pertanahan atau penyelesaian diluar pengadilan disebut juga Alternatife Dispute Resolution (ADR). Salah satu sengketa yang terjadi  di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro adalah sengketa Hak Atas Tanah. Penyelesaian dilakukan dengan upaya mediasi, dimana Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro bertindak sebagai mediator yang membantu para pihak mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro dalam peyelesaian sengketa hak atas tanah berperan sebagai mediator dengan cara  mediasi menemukan sebuah kendala yaitu ketidakhadiran para pihak dalam pemenuhan undangan, perbedaan kemampuan, serta tidak ada iktikad baik. Cara untuk mengatasi  kendala tersebut dapat dilakukan dengan mengupayakan mediasi sekali lagi, menyertakan pendamping jika perlu, menegaskan akan iktikad baik dalam musyawarah.

Kata Kunci:Kantor Pertanahan, Sengketa, Hak Atas Tanah


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.