KAJIAN TENTANG PERANAN KEPOLISIAN RESOR MAGELANG KOTA DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA

Dinda Sabtiti Saraswati

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan peranan, mengetahui hambatan, dan mendeskripsikan upaya Kepolisian Resor Magelang Kota untuk mengatasi hambatan dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive, yaitu Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satresnarkoba, Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satresnarkoba, Kepala Unit Penyidikan II Satresnarkoba, Bintara Unit Satresnarkoba, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat dan Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polres Magelang Kota. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Adapun untuk menguji keabsahan data, peneliti menggunakan teknik cross check. Analisis data menggunakan teknik analisis data induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Kepolisian Resor Magelang Kota dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika dilakukan dengan 2 tindakan, yaitu preventif dan represif. Hambatan preventif yang ditemui yaitu kekurangan jumlah personel di Satbinmas untuk melakukan Bimbingan dan Penyuluhan tentang bahaya narkotika, sedangkan hambatan represif yang ditemui yaitu kekurangan personel di Satresnarkoba untuk melakukan penyidikan, Satresnarkoba belum memliki alat IT untuk melacak keberadaan calon tersangka, terdapat kebocoran identitas informan oleh calon tersangka, terdapat kebocoran informasi saat akan melakukan penangkapan terhadap calon tersangka, dan sempitnya wilayah hukum Kota Magelang. Upaya mengatasi hambatan preventif yaitu Satbinmas berkoordinasi dengan satuan lain, sedangkan upaya mengatasi hambatan represif antara lain dengan memaksimalkan tenaga yang ada di Satresnarkoba, meminjam alat IT ke Satuan atas (Polda Jateng), memberi masukan kepada informan untuk meyakinkan pada calon tersangka bahwa dirinya bukan informan, melakukan pengawasan di lingkungan calon tersangka agar tidak lepas dari pantauan, dan bekerjasama dengan informan untuk melakukan penyelidikan terhadap calon tersangka.

Kata Kunci: Peranan, Menanggulangi, Peredaran Gelap Narkotika


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.