PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DI KANTOR BALAI DESA ROWOSARI KECAMATAN ULUJAMI KABUPATEN PEMALANG

Widya Arum Vellayati, Muslikhah Dwihartanti

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; (1) besarnya pengaruh kualitas pelayanan publik terhadap kepuasan masyarakat di Kantor Balai Desa Rowosari; (2) besarnya pengaruh disiplin kerja pegawai terhadap kepuasan masyarakat di Kantor Balai Desa Rowosari; (3) besarnya pengaruh kualitas pelayanan publik dan disiplin kerja pegawai terhadap kepuasan masyarakat di Kantor Balai Desa Rowosari. Penelitian ini merupakan penelitian ex-post facto dengan pendekatan kuantitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat yang mempunyai kepentingan di Kantor Balai Desa Rowosari dan diambil sampel sebanyak 100 orang. Metode pengumpulan data menggunakan angket dan dokumentasi. Uji validitas instrumen menggunakan korelasi Product Moment dan uji reliabilitas menggunakan Alpha Cronbach’s. Uji prasyarat analisis terdiri dari uji normalitas, uji linearitas, dan uji multikolinieritas. Uji hipotesis terdiri dari uji regresi sederhana dan uji regresi ganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) kualitas pelayanan publik memiliki pengaruh sebesar 39,5% dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat di Kantor Balai Desa Rowosari; (2) disiplin kerja memiliki pengaruh sebesar 49,5% dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat di Kantor Balai Desa Rowosari; dan (3) kualitas pelayanan publik dan disiplin secara bersama-sama memiliki pengaruh sebesar 52,9%  dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat di Kantor Balai Desa Rowosari.


Full Text:

PDF

References


Barata, A. A. (2003). Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Yudhistira.

Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Hasibuan, M. S. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Lupiyoadi, R. (2004). Manajemen Perusahaan Jasa: Teori dan Praktek. Jakarta: Salemba Empat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.

Rahmayanty, N. (2013). Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rivai, V. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Robbins, S. P. (2005). Manajemen. Jakarta: Erlangga.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (n.d.).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter