IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RISIKO DI BENGKEL PENGELASAN SMK
Putut Hargiyarto, Pendidikan Teknik Mesin FT UNY, Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: bahaya apa saja yang dapat terjadi, penilaian risiko, dan upaya pengendalian risiko. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi foto kondisi bengkel pengelasan. Keabsahan data dilakukan dengan uji kredibilitas, uji dependabilitas dan uji konfirmabilitas. Analisis data menggunakan teknik analisis model Miles dan Huberman yaitu mereduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teridentifikasi 45 bahaya di bengkel pengelasan; penilaian risiko di bengkel pengelasan terdiri dari 38 bahaya risiko rendah dan 7 bahaya risiko sedang; pengendalian risiko yang ada di bengkel pengelasan terdiri dari 26 tindakan yang sudah direncanakan dan 19 tindakan yang belum direncanakan.
This research aimed at knowing: what hazard that can happen, the risk assessment, and the effort to control the risks in theĀ welding workshop of vocational high school. This is a qualitative descriptive research with case study method. Data were collected through observation, in-depth interviews and photos documentation of the welding workshop conditions. Data validation was done with the credibility test, dependability test, and confirmability test. The data was analyzed using analysis techniques model of Miles and Huberman that are data reduction, data presentation and conclusion or verification. The case study shows that identified 45 hazards in welding workshop; risk assessment in the welding workshop consists of 38 low-risk hazards and 7 medium-risk hazards; risk control in the welding workshop consists of 26 actions already planned and 19 actions have not yet planned.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
. (1970). Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
. (2003). Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Alfajri Ismail. (2012). Pemahaman tentang Bahaya. Diakses 31 Oktober 2015 dari http://healthsafetyprotection.com/pemahaman-tentang-hazard/.
Alfajri Ismail. (2012). Pokok-pokok Penting dalam K3. Diakses 31 Oktober 2015 dari http://healthsafetyprotection.com/pokok-pokok-penting-dalam-k3/.
Cecep Triwibowo & Mitha Pusphandani. (2013). Kesehatan Lingkungan & K3. Yogyakarta: Nuha Medika.
Darmawan Saputra. (2015). Hirarki Pengendalian Risiko yang Wajib Diketahui. Diakses 19 Februari 2016 dari www.darmawansaputra.com/2015/08/hirarki-pengendalian-risiko-k3-yang-wajib-diketahui.html?m=1.
ILO & IEA. (2010). Ergonomic Checkpoint. (2nd ed.). Geneva: ILO.
SCORE. (2013). Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja Sarana untuk Produktivitas ILO 2013. (Terjemahan SCORE). Jakarta: SCORE.
Soehatman Ramli. (2010). Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat.
Sukardi & Siti Nurjanah. (2015). Manajemen Bengkel & Laboratorium Vokasi dan Kejuruan. Yogyakarta: UNY Press.
Tarwaka. (2008). Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Manajemen Dan Implementasi K3 Di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press.
DOI: https://doi.org/10.21831/teknik%20mesin.v4i1.1479
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 E-Jurnal Pendidikan Teknik Mesin