Evaluasi Implementasi Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 472 Tahun 2021 di Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta

Arsyandi Isnanda, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Argo Pambudi, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Permasalahan pelayan publik dan kebijakan kode etik pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta melatarbelakangi penelitian ini Tujuan penelitian ini yakni mengkaji terkait dengan Implementasi kebijakan kode etik pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta dalam sudut pandang etika pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan empat tahap, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari temuan dalan penelitian ini yakni implementasi kode etik pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta telah berjalan dengan baik. pada dimensi perencanaan terdapat dua temuan yaitu pengarahan oleh atasan dan penetapan jadwal pelayanan. Pada dimensi pelaksanaan terdapat tujuh indikator. Pertama adalah konsistensi Ke-dua adalah keadilan, Ketiga adalah transparansi, Ke-empat adalah akuntabilitas,. Ke-lima adalah partisipasi, MPP Kota Yogyakarta mengajak masyarakat agar menjadi kontrol atas pelayanan dan menyediakan berbagai fasilitas guna menampung aspirasi masyarakat. ke-enam adalah efektivitas, pegawai MPP memberikan pelayanan yang kreatif dan responsif terhadap masyarakat. ke-tujuh adalah efisiensi, MPP telah memberikan berbagai fasilitas dan kejelasan pelayanan. Pada dimensi monitoring terdapat dua temuan yakni monitoring oleh atasan dan monitoring oleh masyarakat. aspek yang diawasi pada dimensi monitoring meliputi standar pelayanan dan pelaksanaan kebijakan.

Full Text:

PDF

References


Abdal. (2015). Memahami Konsep kebijakan Publik. Bandung.

Arfita S, Dkk. (2021). Implementasi Etika ASN dalam Pelayanan Publik di Dinas

Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang-Pariaman. Jurnal Ilmiah Ilmu

Administrasi. 4(2). 162-169. Diakses melalui

https://ojs.stiami.ac.id/index.php/transparansi/article/view/1876/pdf.

Arikunto S. (2002). Prosedur Penelitian. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Betti, S.C., & Winarni, F. (2019). Evaluasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu

Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Journal Of Public

Policy And Administration Research, 4(2). Diakses melalui

https://journal.student.uny.ac.id/index.php/joppar/article/view/19333Fajri H, Yuanjaya

P, Community Engagement in a Social Movement: A Case of Geothermal Energy

Development in Gunung Talang–Bukit Kili area, IOP Conference Series: Earth and

Environmental Science 448, Volume 448, 2020, pp. 425 – 478.

Kasn.go.id. (2022). KASN Evaluasi Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Kode Etik ASN.

diakses melalui https://kasn.go.id/id/publikasi/kasn-evaluasi-tingkat-kepatuhanpelaksanaan-kode-etik-asn. Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 472 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kode Etik

Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta

Ombudsman RI. (2021). Akibat Pelayanan Pemerintah Buruk, Kepercayaan Publik

https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--akibat-pelayanan-pemerintahburuk-kepercayaan-publik-merosot-investasi-di-indonesia-terancam

Ombudsman RI. (2022). Memahami Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Pelayanan

Publik. Diakses melalui https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--memahamihak-dan-kewajiban-masyarakat-dalam-pelayanan-publik

Ombudsman RI. (2023). Pelayanan Publik Kita Masih Buruk. Diakses melalui

https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--pelayanan-publik-kita-masih-buruk

Peraturan Gubernur Daerah Istimewah Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang

Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa

Yogyakarta.

Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang

Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara

Rudiana P. A. (2019). Jumlah Pelapor Layanan Publik Ke Ombudsman 2019 Naik 3 Persen. Diakses melalui https://jogja.idntimes.com/news/jogja/pito-agustinrudiana/jumlah-pelapor-layanan-publik-ke-ombudsman-diy-2019-naik-3-persen

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kebijakan. Bandung: CV. Alfabeta

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV.

Alfabeta

Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v2i6.22576

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress