PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM PENYELESAIAN KASUS PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NEGERI DI YOGYAKARTA
Dwi Harsono, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Menjelaskan peran Ombudsman RI DIY dalam menyelesaikan pengaduan kasus pungutan biaya pendidikan di Sekolah Dasar dan Menengah Negeri di Yogyakarta, (2) Menjelaskan faktor penghambat Ombudsman RI Perwakilan DIY dalam menangani kasus pungutan biaya pendidikan di Sekolah Dasar dan Menengah Negeri di Yogyakarta.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif deskriptif dipilih karena metode penelitian ini dapat memberikan gambaran peran Ombudsman secara sistematis, akurat, dan mendalam dari subjek penelitian yang terdiri dari Dinas Pendidikan, LSM, Orang tua siswa, siswa, dan Ombudsman itu sendiri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Peran Ombudsman RI Perwakilan DIY sebagai fasilitator dalam menangani kasus pungutan biaya pendidikan sudah terbilang baik. Hal itu dilihat dari indikator harapan terkait kasus pungutan yang kurang lebih 75% sudah dapat terpenuhi, indikator norma dimana Ombudsman dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman dan tidak pernah melanggar peraturan perundang-undangan, indikator wujud perilaku yang dibuktikan dengan jumlah kasus pungutan yang selalu menurun setiap tahunnya dan perubahan pola pikir tenaga pendidik dalam memahami konteks pungutan, serta indikator penilaian dan sanksi dimana Ombudsman dinilai sudah memuaskan karena banyak pihak merasa sangat terbantu dengan keberadaannya serta tidak pernah mendapatkan sanksi atau teguran dari pihak manapun karena sejauh ini Ombudsman selalu bekerja sesuai dengan batas kewenangannya (2) Faktor yang menyebabkan kasus pungutan terus terjadi antara lain: regulasi yang masih ambigu atau kurang jelas salah satunya yaitu PP Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, pola pikir tenaga pendidik yang masih keliru dan kurang memikirkan kepentingan bersama, serta ekspektasi berlebih dari sebagian orang tua siswa terhadap sekolah.
Kata Kunci : Peran Ombudsman RI Perwakilan DIY, Pungutan Biaya Pendidikan
Full Text:
PDFReferences
Dwiyanto, A. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Ugm Press, 2021.
Aisyah, Siti.Perkembangan peserta didik dan bimbingan belajar, Yogyakarta : Deepublish, , 2015.
Sugiyono. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Bandung : CV Alfabeta, 2022.
Hengki Wijaya. (2018). Analisis Data Kualitatif Ilmu Pendidikan Teologi. Sulawesi Selatan: Sekolah Tinggi Theologia Jaffrai.
Sugiyono. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Bandung : CV Alfabeta, 2019
Sugiyono. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Bandung : CV Alfabeta, 2020.
Anwar, M. I. (2019). Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar Pendidikan, No. 1 Tahun X, 2019: 28-33.
Nadeak, Bernadetha. (2022). Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). ISBN: 978-623- 459-180-4 Widina Bhakti Persada: Bandung
Sudarmono. (2021). Pembiayaan Pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 267.
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v2i5.22521
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress