Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
Dwi Harsono, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
Masalah yang diangkat pada penelitian ini yaitu area larangan berjualan yang kembali di penuhi oleh pedagang kaki lima setelah kebijakan penataan pedagang kaki lima dilaksanakan, sementara lokasi binaan permanen sudah penuh dan belum ada perluasan atau pembangunan tambahan. Pedagang tersebut merupakan pedagang ilegal namun mereka mengorganisasikan diri dengan membentuk paguyuban. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hasil evaluasi kebijakan penataan pedagang kaki lima di Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul. Pendekatan penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tempat penelitian di Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, DPD APKLI Gunungkidul, serta pedagang kaki lima Taman Kuliner Wonosari dan alun-alun pemda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penataan pedagang kaki lima di Kapanewon Wonosari pada pelaksanaannya belum menunjukkan hasil yang optimal, sehingga area larangan berjualan kembali dipadati pedagang sementara ketersediaan lokasi binaan permanen untuk relokasi masih kurang. Oleh karena itu diperlukan adanya perluasan Taman Kuliner Wonosari atau tambahan taman kuliner baru sebagai lokasi binaan untuk merelokasi pedagang yang masih berjualan di area larangan. Selain itu perlu peningkatan kapasitas dan komitmen aktor-aktor pelaksana kebijakan, sehingga peran aktor dapat maksimal dan kebijakan terlaksana dengan hasil sesuai tujuan yang telah ditentukan.
Full Text:
PDFReferences
BPS, “Klasifikasi Baku Jenis Pekerjaan Indonesia,” p. 310, 2002.
T. . McGee and Y. M. Yeung, Hawkers in Southeast Asian Cities: Planning for The Bazaar Economy. International Development Research Centre (IDRC). Ottawa: IDRC, 1977.
R. Bromley, The Urban Informal Sector. USA: Cambridge University Press, 1979.
T. H. Agustinus, “Strategi Penanganan Pedagang Kaki Lima di Kota Administrasi Jakarta Utara,” Universitas Indonesia, 2010.
W. N. Dunn, Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Yogyakarta: Yogyakarta: Gadjah Mada Univesity Press, 2003.
B. Winarno, Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: Yogyakarta: Center of Academic Publishing Service, 2014.
E. A. Suchman, “Concepts and Principles of Evaluation,” in Evaluative Research: Principles and Pratice in Public Service and Social Action Programs, New York: New York: Russell Sage Foundation, 1967.
S. K. Bigman, “Evaluating the Effectiveness of Religious Programs,” Rev. Relig. Res., vol. 2, p. 113, 1961.
A. P. H. Association, “Glossary of Administrative Terms in Public Health,” Am. J. Public Health, vol. 50, p. 226, 1960.
J. P. Lester and J. Stewart, Public Policy: An Evolutionary Approach, Second Edi. Australia: Wadsworth, 2000.
J. E. Anderson, Public Policy Making, 2nd editio. New York: New York: Holt, Rinehart and Winston, 1969.
A. R. Amalia, “Evaluasi Kebijakan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima melalui Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2013,” Universitas Negeri Yogyakarta, 2020.
B. Pristika and B. Kurniawan, “Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Provinsi Jawa Timur,” Publika, vol. 9 No.2, pp. 241–254, 2021.
L. . Moleong, Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.
M. . Miles and A. . Huberman, Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Method. Sage, 1984.
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v2i4.22257
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress