EVALUASI DAMPAK KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN MALIOBORO KOTA YOGYAKARTA

Nabilla Rahma Irfadenisa Ifada, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Marita Ahdiyana, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan hasil evaluasi dampak kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan pedagang. Setelah kebijakan tersebut dilaksanakan justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan oleh para pedagang, yakni penurunan jumlah pendapatan yang diakibatkan oleh penuruan jumlah pengunjung ke tempat relokasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi dampak kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta telah memberikan dampak yang signifikan pada aspek dampak individual, yakni penurunan tingkat pendapatan pedagang. Kondisi ini terjadi sebagai akibat dari sepinya pengunjung yang datang ke tempat setelah relokasi. Sudah menjadi keharusan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk dapat mempertimbangkan langkah-langkah dalam mengambil kebijakan secara bijaksana agar kebijakan yang dilakukan tidak menimbulkan permasalahan yang bersifat merugikan.

Full Text:

PDF

References


Abdoellah, A.Y. & Rusfiana Y. (2016). Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Bandung:Alfabeta.

Anggara, Sahya. (2018). Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia.

Anwar, M. A. Adityawan., Muhlis M., & Anwar P. (2021). Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Merelokasi pedagang Kaki Lima di New Mall Pasar Sentral Kota Makassar. JurnalAdministrasi Publik. 2(6): 1937-1949.

Arfiani, Riza & Prabawati I. (2012). Dampak Kebijakan Relokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Sidoarjo (Studi pada Relokasi PKL Alun-Alun ke Gor Delta Sidoarjo). 1(1): 0-216.

Aringga, M. & Fauziah, L. (2016). Dampak Sosial Ekonomi Relokasi Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik. 4(2): 117-234.

Friyal, Muh. & Widya K. (2018). Studi Evaluasi Kebijakan (Studi Evaluasi Kebijakan). Gorontalo: Ideas Publishing.

Fuad, Anwar. (2021). Kesejahteraan Psikologis Pedagang Pasar Tradisional pada Masa Pandemi Covid-19 di Pasar Tradisional Pasalaran Plered Kabupaten Cirebon. Skripsi. Semarang: Fakultas Psikologi dan Kesehatan Universitas Islam Negeri Walisongo.

Kustiani, Rini. (18 Januari 2022). PKL Malioboro Tolak Relokasi,

PemerintahYogyakarta: MingguDepan Pindah. https://travel.tempo.co/read/1551331/PK L-malioboro-tolak-penataan-pemerintah-yogyakarta-minggu-depan-pindah. Diakses tanggal 16 Januari 2023 pukul 07.45 WIB.

Laha, M. Saleh. 92018). Konflik dan Sumberdaya Pasar. Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama. (3(2). 32-41.

Lutfiana, A. & Rahaju T. (2022). Dampak Penataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Gembong Kota Surabaya.Jurnal Ilmu Administrasi Negara. 10(2): 31-40.

Maharani, Aprilia. (2013). Dampak Kebijakan Relokasi Pedagang Pasar Ngasem ke Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY) bagi Pedagang Pasar. Skripsi. Yogyakarta: FIS Universitas Negeri Yogyakarta.

Moleong, Lexy J. (1993). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nilamsari, F. & Prabawati, I. (2019). Dampak Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Pasar Krian Baru Kecamatan Krian Kabupaten Sidorajo. Jurnal Ilmu Administrasi Negara. 7(8).

Noviko, Sendy. (2016). Kebijakan Relokasi PKL (Studi tentang Proses Kebijakan Relokasi PKL Jalan Dipayuda dan MT. Haryono ke Pusat Kuliner Kabupaten Banjarnegara). Jurnal Sawala. 4(3): 49-63.

Pangaribowo, W.S. & Priska S.P. (29 November 2021). 1700 PKL Malioboro Akan Direlokasi ke Dua Tempat Ini Mulai Januari 2022.

https://amp.kompas.com/yogyakarta/read/2021/12/27/150503478/1700-pkl-malioboro-akan-direlokasi-ke-dua-tempat-ini-mulai-januari-2022

Rini, Hartati Sulistyo. (2012). Dilema Keberadaan Sektor Informa. Jurnal Komunitas. 4(2): 200-209.

Sermada, K.D. (2016). Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif dalam Penelitian Ilu Sosial: Titik Kesamaan dan Perbedaan. Studia Philosophica et Theologica. 16(2): 197-210.

Septian, Esa. (2022). Transformasi Konflik Kebijakan Relokasi Pedagang Kaki Limadi Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta.Jurnal Administrasi Publik. 8(3): 328-345.

Setyowati, Eko. (2013). Evaluasi Dampak Kebijakan Relokasi Pedagang kaki Lima Monumen 45 Banjarsari ke Pasar Klithikan Notoharjo Kota Surakarta. Skripsi. Malang: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Sulistyo, Hartati. (2012). Dilema Keberadaan Sektor Informal. Jurnal Komunitas. 4(2): 200-209.

Tahalea, S. N., et al. (2015). Evaluasi Dampak Kebijakan Penyelenggaraan PelayananTerpadu Satu Pintu di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review. 4(3): 387-399.

Taufiqurokhman, Dr. (2014). Kebijakan Publik: Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden selaku Penyelenggara Pemerintahan. Jakarta Pusat: FISIPOL UPDM(B).

Wibawa, Samodra. (1994). Evaluasi KebijakanPublik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.

Yunitasari, Alfina. (2019). Dampak Relokasi Pasar muntilan terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Pedagang di Pasar Muntilan Kabupaten Magelang. Journal Social Studies. 8(1): 57-70




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v8i3.21487

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress