COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGANAN REHABILITASI KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI KABUPATEN BANTUL

Hafizhah Putri, Universitas Negeri Yogyakarta
Kurnia Nur Fitriana, Universitas Negeri Yogyakarta

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses collaborative governance dalam penanganan rehabilitasi kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Bantul. Jenis Penelitian ini  yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan dalam penelitian ini yaitu pemerintah, LSM, dan pihak swasta. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber. Teknik analisa data dilakukan dalam beberapa tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan collaborative governance yang dilakukan antar stakeholder di Kabupaten Bantul belum optimal. Pelaksanaan kolaborasi antar stakeholder struktur jaringan sudah terkoordinasi, tata kelola pemerintah dalam pengelolaan collaborative governance berjalan dengan baik, stakeholder yang tergabung memiliki akses terhadap otoritas, terdapat distribusi akuntabilitas dan responsibilitas antar stakeholder. Terdapat indikator yang tidak tercapai diantaranya, belum semua stakeholder yang tergabung dalam collaborative governance pada Forum FPKK memiliki kontribusi dalam kekerasan pada anak khususnya kekerasan seksual, kepercayaan antar stakeholder belum terkoordinasi dengan baik, informasi antar stakeholder mengalami kendala karena keterbatasan akses pertemuan dikarenakan Covid-19, Selain itu akses terhadap sumberdaya belum sepenuhnya maksimal hal ini dikarenakan tidak semua stakeholder mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Kabupaten Bantul. 

Full Text:

PDF

References


Ansell, C., & Gash, A (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4),543-571.

Cresswell, J.W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riset Memilih Diantara Lima Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dania, I.A. (2020). Kekerasan seksual pada anak. Innu Sina: Jurnal Kedokteran dan kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara,19 (1), 46-52.

DP3AP2 DIY.(04 Februari 2020). Ekspose Data Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta. Diambil pada 6 Januari 2021, dari https://dp3ap2.jogjaprov.go.id/berita/detail/582-ekspose-data-penanganan-korban-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-daerah-istimewa-yogyakarta-tahu

DP3AP2.Jogjaprov. ( 9 Agustus 2022). Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak di DIY. Diambil pada 10 November 2022, dari http://dp3ap2.jogjaprov.go.id/berita/detail/622-menuju-kabupaten-kota-layak-anak-di-diy

DP3AP2. Provinsi DIY. (2021). Ekspose Data Perlindungan Korban Kekerasan Tahun 2020. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.

DP3AP2.Provinsi DIY.(2022). Data Gender dan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta

Dwiyanto, Agus.2010. Manajemen Pelayanan Publik:Peduli, Inklusif dan Kolaboratif. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.

Deseve, Edward. 2007. Creating Managed Network as Response to Societal Challenges, Spring, IBM Cennter fot the Business of Government.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(2021). Profil Kependudukan Kabupaten Bantul 2021. Diakses padahttps://disdukcapil.bantulkab.go.id/storage/disdukcapil/menu/33/Buku-Profil-Kependudukan-Kabupaten-Bantul-Tahun-2020.pdf

Fatturakhman, Irfan.2018. Efektifitas Rehabilitasi Interaktif Anak Korban Kekerasan Seksual di Kota Surakarta.Skripsi, tidak diterbitkan, Universitas Negeri Solo, Solo.

Fitriana, K. N., Satlita, L., & Winarni, F. (2019, June). The Implementation Of Collabprative Governance in Segoto Amarto Social Movement in Yogyakarta City. In IOP Conferance Series: Earth and Environmental Science,27 (1)

Keputusan Bupati.(2022).Keputusan Bupati Bantul Nomor 188 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) terhadap perempuan dan Anak di Kabupaten Bantul

Miles, Matthew B. Dan Huberman, A Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif

(Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru). Jakarta: UI Press.

Sudarmo. (2011). Isu-isu Administrasi Publik dalam Perspektif Governance. Solo: Smart Media.

Sugiyono.(2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta

Sisca,H., & Moningka, C. (2009). Resiliensi perempuan dewasa yang pernah mengalami kekerasan seksual di masa kanak-kanak. Jurnal Proceeding Pesat (Psikologu, Ekonomi, Sastra, Arsitektur, & Sipil),3.

UPTD PPA Kabupaten Bantul. (2021). Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Anak (KTA) UPTD PPA Kab. Bantul Tahun 2018-2022. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul.

Saitya, I. B. S. (2019). Faktor-Faktor penyebab tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Jurnal Vyavahara Duta, 14(1),1-7.

Wijaya, Sariyati. 11 Mei 2022. Kasus Kekerasan Bantul Tinggi, Penanganannya Perlu Sinergi. Diambil pada 11 November 2022, dari https://koranbernas.id/kasus-kekerasan-di-bantul-tinggi-penanganannya-perlu-sinergi




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v8i1.20666

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress